Jogja
Minggu, 5 Maret 2017 - 04:20 WIB

KRIMINAL JOGJA : Duh, Dua Bocah SMP Bersekongkol Mencuri Sepeda Motor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja terjadi berupa pencurian sepeda motor

Harianjogja.com, JOGJA- Dua pelajar salah satu SMP swasta di Kota Jogja nekat mencuri sepeda motor milik Paidjah, 60, di Jalan Pareanom WB3/615 RT35/RW07 Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Jogja Jumat (3/3/2017) sore.

Advertisement

Pelaku yang tertangkap di lokasi kejadian berinisial HN, 15, sedangkan satu pelaku yang kabur berinisial MS, 15 ditangkap Sabtu (4/3/2017) siang. Keduanya tercatat sebagai pelajar salah satu sekolah swasta di Kota Jogja.

Peristiwa pencurian itu terjadi ketik HN dan MS sedang berada di sebuah warnet kawasan Bugisan yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 15.00 WIB, HN diajak oleh MS untuk menemui temannya yang saat itu mengendarai motor Honda Supra Fit.

MS sempat ngobrol berdua dengan temannya. Hingga kemudian, MS menyuruh HN untuk mengambil motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam merah bernopol AB 6482 LH.

Advertisement

Motor itu diakui oleh HN sebagai motor milik temannya yang minta tolong untuk diambilkan. Padahal motor tersebut adalah milik korban yang diparkir di depan rumah.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku, dia disuruh temannya,” ungkap Kapolsek Wirobrajan Kompol Widya Mustika, Sabtu (3/3/2017).

Ia menambahkan, HN dan MS kemudian berjalan melalui sebuah gang sempit menuju rumah korban. Sedangkan teman MS yang diduga sebagai pihak yang menyuruh, menunggu di atas sepeda motor di kawasan Jalan Pareanom atau sekitar rumah korban.

Advertisement

MS menunjukkan sepeda motor yang akan diambil tersebut. Saat itu motor yang terparkir dalam keadaan kunci masih tertancap di motor. Dengan demikian, motor dengan mudah diambil, dan HN menuntun sepeda motor sampai keluar dari dari gang sempit.

Aksi itu diketahui oleh Mulyadi,70, yang juga suami korban kemudian berupaya mengejar HN dengan dibantu warga sekitar. Sementara MS memilih kabur bersama temannya. “Masing-masing pelaku masih di bawah umur,” ungkapnya.

Widya menambahkan, MS ditangkap petugas pada Sabtu (4/3/2017) siang. Dalam proses itu pihaknya berkoordinasi dengan guru sekolah mereka. Sehingga langsung bisa diamankan setelah sempat kabur. “Karena masih di bawah umur, saat ini kami tengah mengupayakan diversi,” kata dia.

Pihaknya mengupayakan diversi karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun. Proses diversi dilakukan dengan melibatkan semua unsur mulai dari korban, orangtua pelaku, Balai Pemasyarakatan serta tokoh masyarakat. Diversi bisa dilakukan jika mendapatkan persetujuan korban selaku pelapor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif