SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Kriminal Jogja terjadi berupa penganiayaan

Harianjogja.com, JOGJA – Tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos di Kampung Pajeksan GT 1/679 Gedongtengen, Kota Jogja, Minggu (18/12/2016) pukul 23.45 WIB. Seorang penghuni kos dianiaya hingga babak belur karena dituduh mematikan listrik kamar mandi.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kasus itu akhirnya dibawah ke ranah hukum oleh korban. Polisi kemudian menangkap pelaku penganiayaan.

Adapun pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dony Saputra, 36 dan korban yang dipukuli adalah Zaenudin, 54.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Sumantri menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan atas laporan korban. Keduanya tingga di sebuah rumah kos dengan kamar berbeda.

“Sebenarnya hanya salah paham saja, tetapi kami melakukan penindakan atas dasar laporan dan barang bukti,” terangnya, Senin (19/12/2016).

Peristiwa itu terjadi saat adalah seorang penghuni kos lainnya yang menggunakan kamar mandi di kos tersebut. Saat itu secara tiba-tiba lampu kamar mandi yang digunakan tersebut mendadak mati. Bersamaan dengan itu pengguna kamar mandi berjenis kelamin perempuan itu berteriak-teriak.

Akantetapi, saat itu pelaku menuduh korban telah mematikan lampu tersebut karena kebetulan kamarnya berdekatan kamar mandi.

Keduanya terlibat pertikaian mulut, pelaku langsung memukul korban hingga menderita luka di bagian pelipis kanan. “Korban lapor dan hari itu juga pelaku kami amankan, kami tahan di Mapolsek,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya