SOLOPOS.COM - Para tersangka perampokan spesialis mini market yang diringkus Satuan Reskrim Polresta Jogja. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja berupa perampokan berhasil terungkap dan tertangkap pelakunya

 
Harianjogja.com, JOGJA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja meringkus enam tersangka perampokan spesialis mini market. Keenam tersangka warga luar daerah itu masih tercatat sebagai mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

“Mereka sudah melakukan pencurian dan kekerasan [rampok] di empat tempat kejadian perkara di wilayah Kota Jogja, Sleman, dan Bantul. Semuanya mini market,” kata Kapolresta Jogja, Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, di Markas Polresta Jogja, Rabu (29/3/2017).

Tommy mengatakan keenam tersangka ditangkap secara bersamaan di sebuah kontrakan di wilayah Mlati Sleman pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan karena tersangka dianggap hendak melarikan diri.

Keenam tersangka masing-masing berinisial NH alias Erwin, 23; WH alias AL, 26; SS alias Adi, 25; TA alias VIK, 22; KY alias Wawan, 18, dan MM, 20. Polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya berinisial S karena melarikan diri saat penggerebekan.

Tommy mengatakan keenam tersangka masing-masing memiliki peran dalam upaya perampokan, mulai dari eksekutor atau yang menodong langsung dengan senjata tajam kepada penjaga kasir, yang mengawasi situasi di lokasi kejadian, dan yang menunggu di motor.

Dari cara tersangka dalam beraksi, Tommy meyakini para tersangka cukup lama dan berpengalaman. Bahkan dua dari enam tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. “Mereka mengincar toko dan mini market yang buka sampai dini hari. Yang disasar adalah uang dan rokok,” ujar Tommy.

Sejauh ini keenam tersangka terbukti melakukan perampokan di minimarket Kotagede, mini market Wirobrajan, mini market Gedongkuning Banguntapan Bantul, dan mini market Jalan Timoho Caturtunggal Depok Sleman. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada tempat kejadian lainnya.

Wakasat Reskrim Polresta Jogja, Ajun Komisaris Polisi, Yohanes R.Sigiro mengungkapkan para tersangka sudah dibuntuti sejak sepekan terakhir atau sejak kejadian perampokan di mini market di Jalan Ngeksigondo Kotagede pada 22 Maret lalu.

Dua tersangka terekam kamera pengintai atau CCTV mini market tengah menodong penjaga kasir menggunakan sangkur untuk menakut-nakuti, kemudian mengambil uang dan roko.

Berdasarkan CCTV tersebut dan keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian, polisi dapat mengidentifikasi ciri-ciri tersangka, kemudian menangkapnya sepekan kemudian. “Dari keterangan saksi dan korban serta CCTV di TKP semua cocok dengan tersangka yang kami amankan,” kata Sigiro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya