SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Seorang karyawati asal Pacitan, Jawa Timur, berinisial MAN, 20, mencuri laptop rekannya

Harianjogja.com, JOGJA-Seorang karyawati asal Pacitan, Jawa Timur, berinisial MAN, 20, mencuri laptop rekannya sendiri di sebuah indekos di wilayah Muja-muju, Umbulharjo.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (8/1/2018) sore lalu. Saat itu tersangka main ke indekos temannya, Fitri, 19. Keduanya sempat berbincang-bincang santai.

Namun, saat korban pamit untuk salat Ashar, tersangka diam-diam memindahkan laptop korban ke motornya. “Setelah memindahkan laptop tersangka kembali ngobrol dengan korban, kemudian pamit,” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno, Kamis (11/1/2018).

Menurut Supatno, korban baru menyadari laptopnya hilang pada malam hari, kemudian melapor polisi. Kesesokan harinya, polisi bermasud mencari saksi-saksi untuk mengungkap pencurian tersebut, termasuk MAN.

Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (8/1/2018), polisi mencurigai MAN karena keterangannya berbelit, belit, “Lama-lama tersangka mengaku juga dia yang telah mencuri,” ujar Supatno.

Laptop seharga Rp6 juta masih ada di indekos tersangka di wilayah Sagan Gondokusuman, kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kini wanita berkerudung tersebut harus mendekam di tahanan khusus wanita Polsek Wirobrajan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya