SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Kriminal Jogja terjadi berupa pencurian

Harianjogja.com, JOGJA – Seorang tukang bangunan nekat mencuri laptop di sebuah rumah di Jalan KH Wahid Hasyim 7 blok B RT30/RW05 Notoprajan, Ngampilan, Kota Jogja pekan lalu. Pelaku ditangkap pada Jumat (24/3/2017) setelah melalui penyelidikan kepolisian.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Korban atas peristiwa itu adalah pemilik rumah bernama Heru, 52. Adapun pelakunya berinisial MZ, 27, warga Kecamatan Warungasem, Batang, Jawa Tengah.

Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila menjelaskan, korban mengetahui laptopnya hilang pada Rabu (22/3/2017) pekan lalu sekitar pukul 14.00 WIB saat anaknya akan menggunakannya.

Sebelum itu, laptop tersebut juga telah dipakai pada Selasa (21/3/2017) malam hingga pukul 24.00 WIB oleh anak korban yang kemudian diletakkan di atas meja ruang tamu. Korban baru melaporkan kasus itu pada Jumat (24/3/2017). “Laptop diketahui hilang saat siang hari akan dipakai,” kata dia, Minggu (26/3/2017).

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela. Setelah melalui proses penyelidikan, pihaknya mencurigai seorang kuli bangunan salahsatu hotel kawasan tersebut. MZ pun langsung ditangkap petugas di tempat kerjanya. Adapun laptop hasil curian masih disimpan di tempat pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

“Pelaku ini bekerja sebagai kuli bangunan, dia masuk rumah korban dengan merusak jendela, setelah berhasil masuk langsung mengambil laptop itu,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop Acer warna biru dengan perkiraan harga Rp3 juta. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya