Jogja
Senin, 16 Januari 2017 - 17:24 WIB

KRIMINAL JOGJA : Sindikat Pemalsu E-KTP Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

Kriminal Jogja kembali terungkap, berupa pemalsuan E-KTP

Harianjogja.com, JOGJA – Satreskrim Polresta Jogja menangkap empat orang anggota sindikat pemalsuan E-KTP yang beroperasi di sebuah hotel kawasan Tegalpanggung, Danurejan, Kota Jogja pekan lalu. E-KTP yang dipalsukan digunakan menyewa mobil untuk dibawa kabur.

Advertisement

Empat pelaku antara lain, Ifan Aldian, 22, warga KP Duri Gerindo IV RT08/RW04 Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat yang bertugas membuat E-KTP palsu sekaligus menyewa mobil rental.

Kemudian Rio Andika, 19, warga Jalan Jenderal Sudirman Gg. Aksan I RT03/RW07 Kalijaga Harjamukti Cirebon, Jawa Barat yang membantu membuat E-KTP palsu sekaligus akan membawa mobil hasil kejahatan.

Selain itu, Abdul Basit, 20, warga Martapada Asri Blok F2 RT05/RW06 Astana Jaya, Cirebon, Jawa Barat, ia bertugas membawa kabur mobil hasil rentalan dan tersangka Randi Susan, 21, warga Penggung Utara RT02/RW10 Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat, yang membantu membuat E-KTP palsu dan membawa mobil hasil kejahatan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, terungkapnya pemalsu E-KTP itu berawal dari laporan seorang pemilik usaha rental di Pleret, Bantul pada Senin (9/1/2017) pekan lalu.

Komplotan pelaku menyewa mobil dengan meminta langsung mengirim ke hotel. Mengetahui kondisi KTP yang mencurigakan, korban langsung melapor ke Polresta Jogja. Tersangka kemudian ditangkap di Hotel Bakti, Jalan Hayam Wuruk, Danurejan, Kota Jogja.

Barangbukti yang disita antara lain, 18 lembar hasil print out E-KTP palsu, material E-KTP kosong, KTP palsu, potongan amplas, gunting, setrika, ponsel, laptop, kartu mahasiswa palsu mengatasnamakan Univeritas Muhammadiyah Tangerang serta uang tunai Rp400.000.

Advertisement

Tersangka Ifan saat diwawancara mengakui perbuatannya. Ia mengaku disuruh oleh AR yang biasa dipanggilnya dengan sebutan Kang Asep. E-KTP itu ia palsukan dengan membawa E-KTP asli yang diberikan oleh AR dikirim melalui jasa ekspedisi.

E-KTP asli tersebut kemudian diamplas untuk menghilangkan identitas, barulah kemudian diisi dengan identitas palsu namun menggunakan fotonya. Ia berdalih menyewa mobil itu hanya untuk wisata.

“Awalnya saya coba beberapa kali, kalau materialnya asli, saya diberi Kang Asep. Lalau bagian depannya saya amplas dan dicetak,” ucapnya.

Advertisement
Kata Kunci : Ektp Jogja Kriminal Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif