SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Seorang pelajar bernama HD berusia 17 tahun ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polsek Panjatan karena mencuri sepeda motor

Harianjogja.com, KULONPROGO-– Seorang pelajar bernama HD berusia 17 tahun ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polsek Panjatan, saat berada di Pantai Glagah, Kamis (18/1/2018) pukul 22.00 WIB lalu.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

HD diketahui telah mencuri motor bermerk Suzuki Shogun milik Aris Munandar, warga Dusun V, Desa Bojong, Kecamatan Panjatan,

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang kehilangan sebuah sepeda motor, ketika sedang ditinggal menjemur gabah di dekat tanggul Sungai Serang Dusun V, Kamis siang.

Saat itu, kunci motor juga tertancap pada motor tersebut. Korban selanjutnya mendengar suara sepeda motor, saat ia mengecek, ternyata motornya sudah raib.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku ini sering bermain di Pantai Glagah, Temon. Ternyata benar pelaku ada di lokasi, ia langsung kami amankan beserta barang bukti,” terangnya, Senin (22/1/2018).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat melakukan perbuatan tersebut karena ingin memiliki sepeda motor. Ia kerap meminta kepada orang tuanya untuk bisa memiliki motor, namun tak kunjung dikabulkan karena alasan ekonomi.

“Pelaku sementara tidak ditahan, ia kami titipkan pada orang tua, namun proses hukum tetap dilakukan. Pelaku akan didampingi pengacara dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya