SOLOPOS.COM - Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolres Kulonprogo, Minggu (26/3/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Kulonprogo terjadi berupa penjambretan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Tindak kriminal pencurian dengan kekerasan terjadi di depan Balai Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kulonprogo, Sabtu (25/3/2017). Setelah sempat melakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Samigaluh, Kulonprogo.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang sekitar 11.00 WIB. Korban bernama Yetno Yuwanti sedang mengendarai sepeda motor benomor polisi AB 2448 UC ke arah Balai Desa Banjararum.

Korban tiba-tiba dipepet seseorang yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3137 KPG dari sebelah kiri. Orang itu merampas tas korban yang digantungkan di stang motor dan langsung melarikan diri ke arah barat dengan kecepatan tinggi.

Korban yang berprofesi sebagai bidan tersebut reflek berteriak, “Maling!”. Teriakan itu terdengar oleh Bripka Suharyanto, Bhabinkamtibmas Desa Banjararum Polsek Kalibawang yang kebetulan sedang berada di balai desa setempat.

Pengejaran terhadap pelaku segela dilakukan bersama beberapa warga. Kejadian tersebut juga disebarkan melalui relawan yang tergabung dalam Jajaran Progo Menoreh (JPM).

Gerak pelaku terhenti saat sampai di wilayah Plono, Samigaluh. Pelaku dihadang warga sekitar yang berusaha menutup jalan dengan meja dan bangku. Pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan di sebuah toko milik warga untuk menghindari amuk massa sebelum akhirnya digiring ke Polsek Samigaluh. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kalibawang setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Samigaluh.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai mengatakan, pelaku diketahui bernama Agus Yulianto, warga Umbulharjo, Jogja. Pria 46 tahun itu diamankan bersama barang bukti berupa tas milik korban yang berisi ponsel, jam tangan, dan uang tunai sebanyak Rp150.000.

Petugas juga mengamankan tas ransel berisi mantel dan jaket, ponsel, dan satu unit sepeda motor milik pelaku. “Pelaku adalah residivis. Akhir 2016 dia keluar dari lapas dengan tindak pidana yang sama. Motifnya karena desakan ekonomi,” ujar Irfan kepada wartawan, Minggu (26/3).

Sementara itu, Agus mengaku baru sekali melakukan tindak kriminal curas setelah bebas dari Lapas Pajangan, Bantul. “Mau buat beli pompa air yang di rumah rusak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya