SLEMAN—DW alias Gomloh, 29,warga Pasekan Balecatur, Kecamatan Gamping, ditangkap Unit Reserse dan Kriminal Polsek Godean, Minggu (20/5). DW yang tercaat sebagai anggota satuan pengamanan (Satpam) di markas salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jogja itu diduga merampok Swalayan Mediko di Dusun Sembuh Wetan, Sidokerto, Godean.
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, selain DW, polisi juga menangkap Edo, 29, warga Sembuh, Sidomulyo, Godean. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa dua bilah pedang dan uang hasil perampokan.
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing secara berurutan. Sebelumnya polisi telah meminta keterangan beberapa saksi dan korban perampokan di Swalayan Mediko, Jumat (18/5) malam, sekitar pukul 21.10 WIB.
Saat peristiwa perampokan, di Swalayan Mediko ada dua karyawan yang sedang berjaga. Mereka tiba-tiba didatangi tersangka Edo yang langsung menodongkan pedang ke arah karyawan. Dia minta diambilkan beberapa bungkus rokok.
Tidak lama kemudian Edo keluar, giliran DW yang masuk dan meminta sejumlah uang yang ada di kasir sambil menodongkan pedang. Uang sebesar Rp1 juta yang ada di laci kasir diambilnya.
Kapolsek Godean, Ajun Komisaris Polisi Surahman saat dikonfirmasi, Senin (21/5) siang, mengatakan, seusai dilakukan pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Mapoles Sleman. (ali)