SOLOPOS.COM - Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria didampingi oleh Kasatreskrim Sleman, AKP Rony Are dan Kasubag Humas Sleman, AKP Suharyanta menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pelaku perampokan di Mapolres Sleman, Senin (4/12/2017). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Polres Sleman meringkus komplotan perampok yang beraksi di Purwomartani, Kalasan

Harianjogja.com, SLEMAN-Polres Sleman meringkus komplotan perampok yang beraksi di Purwomartani, Kalasan akhir bulan lalu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Adapun, pelaku beraksi dengan alat berat dan mencongkel jendela rumah korbannya. Kemudian, penghuni rumah disekap dengan diikat kaki tangannya serta ditutup mulutnya sementara pelaku menggasak harta bendanya.

Baca juga : KRIMINAL SLEMAN : 5 Anggota Komplotan Rampok di Kalasan Tertangkap!

Saat kejadian, pelaku berbagai tugas sebagai supir, mencongkel pintu rumah, dan memotong gembok pintu gerbang. Tindakan ini berhasil menyebabkan kerugian sebesar Rp31 juta atas uang tunai dan berbagai barang berharga.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are menjelaskan jika komplotan ini sempat terlibat kecelakaan dalam perjalan dari Jakarta menuju Jogja. “Sempat nabrak truk, sebelum kejadian,” katanya, Senin (4/12/2017).

Uang sebesar Rp5 juta yang didapatkan dari hasil merampok ini kemudian dibayarkan untuk biaya reparasi mobil rental jenis Pajero ini sebesar Rp4juta.

Sisanya sebesar Rp1juta kemudian dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp200.000. Pelaku sendiri sebenarnya menggasak sejumlah barang elektronik dan perhiasan emas, hanya saja barang berharga ini tidak dijual dan dibagi rata hasilnya.

Pasalnya, Kasatreskrim menambah, diantara pelaku juga tidak saling terbuka soal hasil rampokan yang didapatkan oleh masing-masing orang.

MAR, salah satu pelaku beralasan melakukan tindak kriminal ini karena terpepet kebutuhan ekonomi. Korban yang merupakan satu keluarga ini disekap dan diikat saat kejadian agar tidak melarikan diri atau memberikan perlawanan. “Tidak dilukai sama sekali, cuma supaya tidak lari,” katanya.

Kelima pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda tujuh hari setelah melancarkan aksinya.

Anggota komplotan tersebut antara lain HD,41, warga Lamongan, EA, 30, warga Pemalang, BS, 30, warga Wonosari, MAR, 40, warga Garut, dan JS, 26, warga Jakarta Barat. Kapolres, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan komplotan ini beraksi secara acak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya