SOLOPOS.COM - Ketiga tersangka pencopetan saat diamankan di Mapolsek Mlati, Selasa (10/5/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Sleman harus diwaspadai termasuk di pusat perbelanjaan

Harianjogja.com, SLEMAN – Tindakan sepasang suami istri bersama seorang kerabatnya ini tak patut ditiru. Tinggal di Jogja selama sepekan hanya untuk mencopet di sejumlah pusat perbelanjaan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Keduanya adalah Mislan Rusdiarto, 62, dan istrinya Soeprapti, 52, warga Gubeng RT10/RW07 Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya. Mengajak kerabatnya Sri Purwati, 46, warga Jalan Masjid RT03/RW02 Cempaka Pondok Gede Bekasi.

Komplotan ini ditangkap petugas keamanan Jogja City Mall (JCM) Jalan Magelang, Mlati, Sleman kemudian diserahkan ke Mapolsek Mlati akhir pekan lalu.

Kapolsek Mlati AKP Supriantoro menjelaskan tersangka Mislan dan Soeprapti datang dari Surabaya ke Jogja menggunakan mobil Kijang bernopol L 1514 GA yang dipinjam dari anaknya pada pekan lalu.

Keduanya bertemu dengan tersangka Sri Purwati dari Bekasi dan menginap di tempat tinggal kerabatnya di kawasan Banguntapan, Bantul. Selama tinggal di Banguntapan itu, ketiganya mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan selama sepekan tiada henti dengan maksud melakukan pencopetan. Mereka juga mendatangi sejumlah tempat penjualan di kawasan Malioboro dan lainnya.

Selain itu, lanjutnya, di JCM [Jogja City Mall], para tersangka terekam CCTV sedang mencopet di sebuah tenant dalam pusat perbelanjaan tersebut. Saat itu berhasil lolos karena tidak terdeteksi petugas namun plat nopol kendaraan berhasil diketahui petugas.

Hari berikutnya pada Minggu (8/5/2016) malam ketiganya datang lagi ke JCM. “Petugas keamanan berkoordinasi dengan kami dan ketiganya ditangkap saat berada di kawasan parkir,” terangnya, Selasa (10/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah empat kali melakukan pencopetan di pusat perbelanjaan tersebut. Adapun modus yang digunakan tersangka Mislan berjaga di luar serta kendaraan yang diparkir, sedangkan Sri Purwanti bertugas mengalihkan perhatian dengan cara menutupi calon korban, lalu tersangka Soeprapti melakukan eksekusi dengan membuka tas korban untuk mengambil dompet. Dalam mall tersebut, ketiganya seolah-olah tidak saling kenal.

“Modusnya sangat rapi, jadi mereka menyasar stand mall yang sekiranya ramai, seperti di tempat diskon, lalu ada yang menutupi dan ada yang mengambil dompet dalam tas,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto menambahkan, dalam setiap dompet yang diambil isi yang didapatkan pun beragam mulai dari ratusan hingga jutaan. Pihaknya mengamankan uang tunai Rp5 juta dari ketiga tersangka yang merupakan sisa hasil mencopet selama sepekan di sejumlah mall di Jogja dan Sleman. Selain itu mengamankan dompet dan tas masing-masing satu unit serta pakaian yang digunakan saat mencopet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya