SOLOPOS.COM - Tersangka Ponsen dalam kawalan anggota kepolisian didepan sembilan barang bukti berupa mobil rental di depan Mapolres Sleman, Rabu (24/8/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Sleman terjadi berupa penggelapan mobil

Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran Satreskrim Polres Sleman berhasil mengamankan seorang remaja pelaku penggelapan 15 mobil rental.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Dengan modus menyewa mobil untuk dipakai sendiri dan disewakan lagi, tersangka bernama Ponsen, 25, warga Pemalang, Jawa Tengah, berhasil dibekuk di rumah kos daerah Kalasan Sleman.

“Untuk mengelabui pemilik rental tersangka membayar uang sewa di awal, ia juga menyewa untuk waktu yang lama yakni satu bulan,” kata Kapolres Sleman AKBP Yulianto, Rabu (24/8/2016).

Kapolres menambahkan hanya dalam waktu satu sampai dua hari pemakaian kemudian tersangka menggadaikan mobil-mobil rentalan tersebut. Dalam kisaran waktu dua bulan tersangka ini berhasil menggelapkan sebanyak 15 mobil rental dari beberapa tempat rental mobil yang ada di Sleman.

“Namun dari 15 mobil baru 9 yang bisa kita temukan, enam lainnya masih dalam proses pencarian,” ujar Yulianto.

Dalam aksi yang dilakukan tersangka terhitung dari 7 Juni hingga 8 Agustus, pelaku berhasil meraup uang hasil gadai mobil rental sebanyak Rp 350 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya