Kriminalitas Bantul berupa penggelapan kendaraan bermotor.
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang polisi wanita (Polwan) anggota Polsek Imogiri dicokok Satreskrim Polres Bantul, Minggu (8/1/2017) lalu. Polwan berinisial ETL, 35, warga Dusun Manding, Desa Trirenggo itu diamankan bersama seorang lelaki bernama Bambang, warga Klaten di Ponorogo, Jawa Timur.
Dari informasi yang diterima Harianjogja.com di lapangan, saat ditangkap, ETL tengah bersama R, putranya yang berumur 4 tahun.
Saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017) siang, Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan adanya penangkapan itu. Bambang ditangkap dengan tuduhan kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, penangkapan Bambang itu dilakukan berdasarkan beberapa laporan warga. Berdasar laporan itulah, pihaknya lantas melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Sayangnya, saat ditanya mengenai keterlibatan ETL dalam kasus itu, Anggaito enggan banyak berkomentar. Dirinya hanya mengatakan, terkait penanganan ETL, ia sudah menyerahkannya kepada Unit Provoost Polres Bantul.
“Saya hanya menangani kasus Bambang saja. Selebihnya [terkait ETL], saya serahkan ke Unit Provoost,” ujarnya.