SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kriminalitas Bantul berupa penggelapan kendaraan bermotor.

Harianjogja.com, BANTUL — Satreskrim Polres Bantul, Minggu  (8/1/2017) membongkar kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Dari penyelidikan, seorang polisi wanita (Polwan) anggota Polsek Imogiri, berinisial ETL, 35, warga Dusun Manding, Desa Trirenggo diamankan bersama seorang lelaki bernama Bambang, warga Klaten di Ponorogo, Jawa Timur.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Baca Juga : KRIMINALITAS BANTUL : Polwan Polsek Imogiri Diamankan Bersama Pria, Apa Hubungan Mereka?

Dari informasi yang diterima Harianjogja.com di lapangan, saat ditangkap, ETL tengah bersama R, putranya yang berumur 4 tahun.

Kapolsek Imogiri Kompol Riyono membenarkan ETL merupakan salah satu anggota di polsek yang ia pimpin. Kepada wartawan, ia menjelaskan, ETL yang baru sebulan bertugas di Polsek Imogiri setelah sebelumnya bertugas di Polres Bantul itu sempat tak masuk kerja selama 2 minggu.

“Dia sempat izin tidak masuk kerja sehari. Tapi sampai dua minggu dia nyatanya tak terlihat di kantor. Katanya sih, mau menyelesaikan pekerjaannya,” kisah Riyono, Senin (9/1/2017)

Mantan Kasat Sabhara Polres Bantul itu menambahkan, pihaknya sempat mendatangi kediaman orang tua ETL di Imogiri, namun tak menjumpainya di sana.  Bahkan, orang tua ETL pun tak tahu kemana anak mereka pergi.

Sementara Kepala Desa Trirenggo Munawar membenarkan ETL adalah salah satu warganya. Hanya saja, ia tak tahu persis jejak rekam warganya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya