Kriminalitas Bantul berupa penggelapan kendaraan bermotor.
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang polisi wanita (Polwan) anggota Polsek Imogiri dicokok Satreskrim Polres Bantul, Minggu (8/1/2017) lalu. Polwan berinisial ETL, 35, warga Dusun Manding, Desa Trirenggo itu diamankan bersama seorang lelaki bernama Bambang, warga Klaten di Ponorogo, Jawa Timur.
Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Baca Juga : KRIMINALITAS BANTUL : Polwan Polsek Imogiri Diamankan Bersama Pria di Ponorogo
Saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017) siang, Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan adanya penangkapan itu. Bambang ditangkap dengan tuduhan kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Khusus terkait kasus penggelapan itu pun, Anggaito masih terus melakukan pendalaman. Dijelaskannya, berdasarkan laporan korban, tersangka diduga melarikan mobil Daihatsu Taft milik korban yang hendak dicatkan kepada korban.
“Mobil urung dicat, malah dibawa lari. Tapi kami masih terus dalami. Belum tentu juga ini masuk unsur penggelapan. Tersangka katanya tidak sanggup mengecatnya, lalu dibawa ke rumah kawannya. Mobil itu pun turut kami amankan bersama tersangka di rumah kawannya itu di Ponorogo,” katanya.