SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kriminalitas Bantul berupa penggelapan kendaraan bermotor.

Harianjogja.com, BANTUL — Seorang polisi wanita (Polwan) anggota Polsek Imogiri dicokok Satreskrim Polres Bantul, Minggu  (8/1/2017) lalu. Polwan berinisial ETL, 35, warga Dusun Manding, Desa Trirenggo itu diamankan bersama seorang lelaki bernama Bambang, warga Klaten di Ponorogo, Jawa Timur.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Baca Juga : KRIMINALITAS BANTUL : Polwan Polsek Imogiri Diamankan Bersama Pria di Ponorogo

Saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017) siang, Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan adanya penangkapan itu. Bambang ditangkap dengan tuduhan kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Khusus terkait kasus penggelapan itu pun, Anggaito masih terus melakukan pendalaman. Dijelaskannya, berdasarkan laporan korban, tersangka diduga melarikan mobil Daihatsu Taft milik korban yang hendak dicatkan kepada korban.

“Mobil urung dicat, malah dibawa lari. Tapi kami masih terus dalami. Belum tentu juga ini masuk unsur penggelapan. Tersangka katanya tidak sanggup mengecatnya, lalu dibawa ke rumah kawannya. Mobil itu pun turut kami amankan bersama tersangka di rumah kawannya itu di Ponorogo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya