SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi curanmor (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tersangka sempat kesulitan menjual motor curian hingga kemudian tertangkap.

Harianjogja.com, JOGJA– Petugas Polsek Jetis Kota Jogja menangkap pelaku pencurian motor dan penadah motor hasil curian, Rabu (7/12/2016). Tersangka sempat kesulitan menjual motor curian hingga kemudian tertangkap.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Tersangka yang masuk dalam daftar residivis curanmor berinisial AS, 23, warga Kuningan, Jawa Barat, sedangkan penadahnya berinisial AL, 30. Kapolsek Jetis Kompol Hariyanto menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka AS di sekitar Jalan Magelang. “Kami amankan lalu dibawa ke Markas,” terangnya, Kamis (8/12/2016).

Setelah memeriksa AS, pihaknya mendapatkan data keberadaan penadah motor berinisial AL yang menampung motor curian kemudian dijual. AL pun langsung ditangkap sebagai pengembangan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, AS nekat mencuri motor karena terlilit hutang. Tersangka sempat kesulitan menjual motor curian tersebut, tetapi kemudian berhasil dijual dengan harga Rp1,4 juta. Setiap motor curian oleh tersangka segera dijual murah untuk segera menghilangkan jejak agar motor segera berpindah tangan. “Dia, sempat akan menjual motor juga yang di TKP Bantul. Ada beberapa TKP tindak pencurian yang dilakukan,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Jetis Iptu Ismail Bayu menambahkan, tersangka terakhir kali mencuri motor milik Suyati di Bumijo, Jetis, Kota Jogja. Ketika itu, tersangka berjalan di depan rumah korban dengan berjalan kaki. Melihat motor korban terparkir dalam posisi kunci tertempel, maka motor langsung dibawa kabur.

“Kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, keadaan rumah sepi. Motor diambil di garasi oleh tersangka,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya