SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kriminal Bantul berupa pencurian dengan pemberatan berhasil terungkap

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse Kriminal Polsek Banguntapan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku dibekuk setelah melakukan aksi pencurian sejumlah barang elektronik milik waraga Banguntapan.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Sugiyono warga Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul,  Jumat (30/12/2016) dini hari, dibentuk polisi di Jalan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dia harus mengakhiri petualangannya, sebab kini Sugiyono telah meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Bangutapan.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno mengatakan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Bangutapan. “Pelaku masih diperiksa. Yang jelas dia terlibat banyak pencurian barang elektronik. Seperti lapotop dan lain-lain. Jelasnya nanti ya, baru diperiksa,” ujarnya, Jumat (30/12/2016).

Lanjutnya lagi, Sugiyono ditangkap berdasarkan laporan salah satunya korban yang berasal dari Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Bantul yang kehilangan barang berharganya pada 28 desember 2016 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut kemudian polisi melakukan pengembangan penyelidikan yang kemudian diketahui pelaku bernama Sugiyono. Setelah mengetahui identitasnya polisi berhasil melacak keberadaanya dan langsung melakukan penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya