Kriminal Bantul berupa pencurian dengan pemberatan berhasil terungkap
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Reserse Kriminal Polsek Banguntapan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku dibekuk setelah melakukan aksi pencurian sejumlah barang elektronik milik waraga Banguntapan.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Sugiyono warga Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (30/12/2016) dini hari, dibentuk polisi di Jalan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dia harus mengakhiri petualangannya, sebab kini Sugiyono telah meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Bangutapan.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno mengatakan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Bangutapan. “Pelaku masih diperiksa. Yang jelas dia terlibat banyak pencurian barang elektronik. Seperti lapotop dan lain-lain. Jelasnya nanti ya, baru diperiksa,” ujarnya, Jumat (30/12/2016).
Lanjutnya lagi, Sugiyono ditangkap berdasarkan laporan salah satunya korban yang berasal dari Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Bantul yang kehilangan barang berharganya pada 28 desember 2016 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian polisi melakukan pengembangan penyelidikan yang kemudian diketahui pelaku bernama Sugiyono. Setelah mengetahui identitasnya polisi berhasil melacak keberadaanya dan langsung melakukan penangkapan.