SOLOPOS.COM - Suasana konfrensi pers Polda DIY terkait penangkapan pelaku mutilasi di Pakem, Sleman pada Rabu (22/3/2023). (Harian Jogja/Triyo Handoko).

Solopos.com, JOGJA–Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan, AI, yang mayatnya ditemukan di sebuah penginapan di Sleman, DIY, menggegerkan warga sekitar.

Polisi dapat menangkap pelaku, yakni Heru Prasetyo, 24, warga Temanggung. Motif dan kedekatan antaranya pelaku dan korban pun terkuak.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Itu terungkap saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). Pada kesempatan itu polisi mengungkap kronologi pelaku membunuh dan memutilasi AI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra menceritakan awalnya pelaku menjemput korban untuk dibawa ke penginapan di Jl. Kaliurang Km 18, Kelurahan Pakembinangun, Pakem, Sleman.

Sebelum dijemput Heru, AI menititipkan sepeda motornya di RS Bethesda, Jogja. Heru datang ke penginapan terlebih dahulu untuk memesan kamar pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB.

Dia mendapatkan kamar No. 51 dengan biaya Rp60.000 dan durasi selama enam jam. Setelah memesan kamar, Heru keluar penginapan untuk menjemput AI, pukul 14.00 WIB.

“Pelaku dan korban sampai di wisma dan masuk kamar pukul 15.15 WIB,” kata Nuredy.

Setelah mendapatkan momen yang diinginkan, Heru membunuh AI dengan cara memukul korban menggunakan balok besi di bagian belakang kepala.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku melukai korban lagi di bagian leher menggunakan bayonet. “Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi,” ulas Nuredy.

Proses mutilasi berlangsung lama hingga durasi sewa kamar habis. Kemudian, Heru memperpanjang durasi sewa kamar hingga pukul 19.00 WIB.

“Pelaku memperpanjang durasi sewa kamar dengan menyerahkan uang Rp100.000 kepada resepsionis, ” imbuh Nuredy.

Dia menginformasikan, Heru dan AI adalah teman dekat. Mereka saling mengenal sejak November 2022. Mereka kenalan melalui Facebook.

Nuredy juga mengungkap motif pelaku tega membunuh dan memutilasi AI. Dia menyebut Heru membunuh AI agar dapat menguasai harta bendanya berupa satu unit sepeda motor, telepon seluler, uang tunai.

Heru membutuhkan uang secara cepat untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol) senilai Rp8 juta. Heru nekat memutilasi mayat AI untuk menghilangkan jejak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya