Jogja
Jumat, 29 April 2022 - 23:47 WIB

Kronologi Penyerangan DC Pinjol ke Rumah Warga Sleman

Imam Yuda Saputra  /  Lugas Subarkah  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SLEMAN — Aksi penagih atau debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sangat keterlaluan. Betapa tidak! mereka tidak hanya melakukan penyerangan, tapi juga penganiayaan dan perusakan di rumah seorang warga Sleman. Berikut kronologi penyerangan disertai aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok penagih atau DC pinjol di Sleman.

Dikutip dari Harianjogja.com, aksi penyerangan DC pinjol ke rumah warga Sleman itu terjadi pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Warga yang menjadi korban adalah Anik Sunyahni dan anaknya, Ade Putra Cahya Utama, 28, warga Kalasan, Sleman.

Advertisement

Korban, Anik Sunyahni, mengatakan awalnya kedatangan seorang DC pinjol yang menanyakan keberadaan seorang penyewa indekosnya. Meski demikian, Anik mengaku orang yang dicari DC pinjol itu telah pindah dan tidak lagi menghuni indekosnya.

Awalnya, korban menduga masalah itu telah clear. Penagih itu mau menerima penjelasan korban dan meminta maaf, kemudian meninggalkan rumahnya.

Advertisement

Awalnya, korban menduga masalah itu telah clear. Penagih itu mau menerima penjelasan korban dan meminta maaf, kemudian meninggalkan rumahnya.

Namun, selang setengah jam, rumahnya justru didatangi sekitar 50 orang DC pinjol. Mereka datang dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Keterlaluan! Bawa Sajam, DC Pinjol Serang & Rusak Rumah Warga Sleman

Advertisement

Putra Anik Sunyahni yang menjadi korban penganiayaan para DC pinjol itu bernama Ade Putra Cahya Utama, 28. Ia akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah lari masuk ke dalam kamar.

Meski demikian, aksi kekerasan para penagih pinjol ini tak berhenti sampai di situ. Para pelaku kemudian melampiaskan kekesalan dengan merusak pintu rumah warga tersebut dengan senjata tajam.

Baca juga: Terkuak! Begini Cara Pinjol Ilegal di Sleman Cari Nasabah

Advertisement

Aksi premanisme berhenti setelah aparat kepolisian dari Polsek Kalasan datang seusai dihubungi korban. Namun, sebelum polisi datang, para pelaku keburu kabur.

Anik mengaku penghuni indekos yang terlilit pinjol itu sebelumnya telah memberitahukan kepadanya melalui telepon bahwa dirinya terlibat pinjol. Penyewa itu mengaku awalnya meminjam Rp2,5 juta, tapi dalam tiga bulan tagihannya menjadi Rp12 juta. Penyewa indekosnya itu juga meminta maaf karena belum bisa membayar sewa yang tertunggak.

Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengaku sudah menerima laporan kasus penyerangan yang diduga dilakukan puluhan DC pinjol itu kepada warga Sleman.

Advertisement

“Kemarin [korban] membuat laporan di Polres dan sudah kami terima. Tentunya akan berproses seperti biasa dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif