SOLOPOS.COM - Ilustrasi menara operator seluler (JIBI/Solopos/Dok)

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih membuka diri kepada calon investor untuk pendirian menara telekomunikasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih membuka diri kepada calon investor untuk pendirian menara telekomunikasi.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Teknologi dan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Rusdisuwarno mengatakan Perihal keberadaan menara telekomunikasi ini, Pemkab hanya menyediakan zona.

“Bagi investor yang berminat silakan datang dan membangun menyesuaikan dengan zona,” katanya, Rabu (3/1/2018).

Selama ini, beberapa wilayah yang tersedia sebagai zona menara telekomunikasi adalah Kecamatan Sentolo, Kecamatan Wates, paling sedikit menara terdapat di Kecamatan Girimulyo dan Kecamata Samigaluh.

Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno menyebutkan pendapatan Pemkab Kulonprogo dari menara telekomunikasi sempat menurun tajam usai dibatalkannya peraturan daerah yang mengatur retribusi menara, lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014.

Di dalam putusan yang diundangkan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sekaligus menghapus Penjelasan Pasal 124 UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) terkait tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, yaitu maksimal 2% dari nilai jual objek pajak (NJOP) lokasi menara berdiri.

Setelah itu, Pemkab dan Pemkot di Indonesia tidak dapat menarik RPMT sama sekali. Baru kemudian muncul Perda baru yang mengatur RPMT, Pemkab Kulonprogo baru mendapat pengesahan Perda tersebut pada Mei 2017 dan memulai kembali penarikan retribusi.

“Pada 2017 ada juga yang pembayarannya minta keringanan. Yang jelas harapan kami, para investor bisa tertib dalam hal pembayaran, karena kami sudah menyediakan fasilitas dan mereka bisa penuhi tanggung jawab dan kewajiban,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya