SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Setelah sebulan diajukan, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo akhirnya menandatangani surat pernyataan darurat kekeringan, Senin (17/9). Pemkab membutuhkan tambahan dana Rp2,5 miliar untuk mengantisipasi bencana tersebut.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Menurut Bagian Hukum Setda Kulonprogo, penetapan tersebut berlaku hingga pertengahan November mendatang. Dasar pengajuan bantuan tersebut dilakukan karena adanya beberapa kendala yakni tidak adanya truk tangki untuk dropping air bersih, kebutuhan tenda atau terpal untuk dropping serta ada beberapa sumber mata air yang tidak bisa diakses.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Untung Waluyo yang ditemui, Selasa (18/9) siang mengatakan, surat dari Bupati akan digunakan untuk mengakses alokasi Dana Tidak Terduga APBD dari kegiatan yang telah dilakukan yakni droping air bersih. Selain itu juga menjadi dasar pengajuan bantuan kepada BPBD Provinsi dan BNPB Pusat.

Ia melanjutkan, alokasi dana yang dikeluarkan dalam disesuaikan dengan jumlah kegiatan yang dilakukan untuk penanggulangan bencana kekeringan, misalnya untuk tarif droping seharga Rp150.000 per tangki. Bahkan, pihak PDAM sudah mengklaim beberapa pengeluaran yang dilakukan sejak Juli lalu.

“Sampai saat ini setidaknya ada sekitar 80 tangki yang kami dropping sejak pertengahan Juli, bantuan ini akan diklaim menggunakan dana tidak terduga,”ujarnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya