SOLOPOS.COM - Menara telekomunikasi (Arief Junianto/JIBI/Harian jogja)

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menargetkan pendapatan sebesar Rp700 juta

 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menargetkan pendapatan sebesar Rp700 juta dari Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT) pada 2018.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Pemerintah Kabupaten optimistis target tercapai, mengingat ketertiban para investor dalam membayar dan mengurus perizinan.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Teknologi dan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Rusdisuwarno mengatakan, pada intinya Pemkab hanya intensif dalam melakukan komunikasi dengan para investor dan melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

Selama ini pintu masuk pertama para investor yang ingin berinvestasi dalam RPMT selalu terpantau, imbuhnya. Selain itu kebanyakan mereka ada investor lama yang sudah mengetahui aturan dan menyadari tanggung jawab, hak dan kewajiban mereka.

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan ada 17 provider yang berinvestasi di Kulonprogo, beberapa di antaranya Telkomsel, Indosat, XL Axiata, tower bersama group, DSS, STP, Daya Mitra, Protelindo. Dari 17 itu, terdapat 97 unit menara berdiri. Pada 2017, pendapatan RPMT sempat mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp272 juta, dari total yang bisa dicapai Rp375 juta selama delapan bulan.

“Kenapa hanya delapan bulan? Pada Mei 2015 ada putusan Mahkaman Konstitusi yang membatalkan Peraturan Daerah mengenai penarikan tarif retribusi menara, sehingga kami tidak bisa menarik retribusi. Baru pada Mei 2017 kami bisa kembali melakukan penarikan retribusi menara,” ungkapnya, Rabu (3/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya