SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Sebelumnya anggaran perdin menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo 2016.

Harianjogja.com, WATES-Anggaran perjalanan dinas (perdin) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2016 ditetapkan sekitar Rp17,1 miliar, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp14,1 miliar.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan, sebelumnya anggaran perdin menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo 2016. Pemkab Kulonprogo direkomendasikan untuk melakukan efisiensi anggaran perdin dan beberapa kegiatan lain.

Pemda DIY sempat mengingatkan agar setiap perdin memang sesuai dengan kebutuhan dan menunjang peningkatan kualitas kinerja. Perdin juga sebisa mungkin dilaksanakan pada hari efektif. Namun, setelah dilakukan penyesuaian anggaran dan berbagai pertimbangan, kegiatan perdin tetap memakan dana Rp3 miliar lebih banyak dibanding tahun 2015. “Itu karena uang representasi dan harian pada unsur perjalanan dinas juga ada kenaikan,” ujar Rudiyatno, Kamis (12/5/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya