GUNUNGKIDUL—Kepergian Bupati Gunungkidul, Badingah, ke Malaysia dikritik anggota DPRD Gunungkidul.
Ketua Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Gunungkidul, Warta mempertanyakan izin ke luar negeri untuk Bupati. Menurut dia, kunjungan kepala daerah ke luar negeri harus melalui prosedur dan mekanisme yang ada. Apalagi, kalau keberangkatannya bersifat pribadi, kemungkinan kecil mendapat izin.
“Tapi perlu di lihat dulu sudah izin Gubernur DIY apa belum. Kegiatannya apa di sana. Sejauh mana penting harus Bupati sendiri yang berangkat itu menjadi pertimbangan keluarnya izin. Yang tidak boleh dikesampingkan ketugasannya di Gunungkidul dipegang siapa,” tandas Warta kepada Harian Jogja, Selasa (3/7).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Heri Nugraha menilai untuk urusan yang memang tidak begitu penting seperti tugas-tugas peninjauan sebenarnya sangat memungkinkan dipercayakan dinas instansi terkait.
“Atau mungkin Wakil Bupati, Sekda atau instnasi membidangi soal kerja sama. Jika menyangkut ketenagakerjaan Dinsosnakertran saja mampu,” imbuh Heri.
Dikonfirmasi hal tersebut, Sekda Budi Martono menjelaskan, kegiatan itu menyangkut nota kesepahaman bidang ketenagakerjaan. Selain meninjau langsung sejumlah perusahaan yang siap menampung tenaga kerja Gunungkidul, penandatanganan MoU harus dilakukan kepala daerah yang didampingi Kepala Dinsosnakertran.
“Tidak hanya Gunungkidul. Kemungkinan dengan kepala daerah lain di DIY untuk keperluan penandatanganan MoU tenaga kerja,” jelas Budi.(ali)