SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Kabupaten Bantul mendapat kuota pengajuan calon penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk disusulkan ke Pemerintah Pusat. Warga yang tidak mampu dapat diajukan sebagai calon nama penerima oleh Dukuh.

Manajer Pelayanan Kantor Pos Bantul Eka Prayudi mengatakan kuota pengajuan susulan penerima BLSM tahap I berjalan dapat diajukan Dukuh dan Desa melalui mekanisme musyawarah desa untuk menyepakati nama-nama warganya yang dinyatakan layak mendapatkan BLSM susulan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Setelah nanti diputuskan melalui musyawarah desa nama-nama yang pantas diajukan selanjutnya diajukan ke Kantor Pos Bantul untuk dikirim ke Tim Nasional atau TNP2K,” kata Eka kepada Harian Jogja, Kamis (1/8/2013).

Terdapat 1.129 orang miskin di Bantul yang dapat disusulkan untuk mendapatkan Rp300.000 untuk pembayaran dua bulan BLSM di tahap I. Angka kuota Bantul tersebut dari jumlah Kartu Pengendali Sosial (KPS)yang kembali karena beberapa faktor seperti penerima sudah meninggal, pindah, atau yang sebab lainnya yang membuat KPS tidak dapat dicairkan.

(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya