SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA-Kantor Wilayah Kementerian Agama, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan sebanyak 383 calon haji 2013 dari provinsi ini akan mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DIY Nuruddin di Jogja, Kamis (7/4/2013), mengatakan penundaan tersebut berdasarkan permintaan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan renovasi Masjidil Haram.

“Pemerintah Arab Saudi meminta seluruh negara di dunia untuk memotong kuota calon haji tahun ini sebanyak 20 persen, yang kemudian diberangkatkan pada tahun depan,” katanya.

Nuruddin mengatakan kuota calhaj untuk DIY sebelumnya telah ditentukan sebanyak 3.068 orang.

Sementara itu, yang telah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebanyak 2.838 orang. Sehingga dengan pemotongan kuota 20 persen, pemberangkatan hanya untuk 2.455 orang.

“Dengan pemotongan kuota 20 persen, maka sebanyak 383 calon haji berstatus lunas tunda, dan akan diberangkatkan pada 2014,” katanya.

Namun demikian, kata dia, terkait nama-nama yang akan dikenai penundaan hingga saat ini belum ditentukan.

Penentuan nama yang akan ditunda keberangkatannya, menurut dia masih menunggu keputusan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI.

“Angkanya memang sudah jelas. Namun, siapa yang akan mengalami penundaan, kami belum tahu. Diperkirakan sudah ada keputusan dari Dirjen pada pekan depan,” katanya.

Terkait penundaan tersebut, ia mengimbau kepada calhaj yang nantinya akan ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci agar siap dan menerima keputusan itu.

Sebab, kata dia, penundaan tersebut juga terkait dengan kenyamanan calhaj dalam melaksanakan ibadah haji.

“Saya minta bagi yang nanti pemberangkatannya ditunda tahun 2014, agar mengikhlaskan dan bersabar. Misalkan pada 2014 ada kenaikan BPIH, mereka tidak akan dikenai biaya tambahan,” katanya.

Besaran BPIH 2013 sesuai Peraturan Presiden telah ditentukan sebesar US$3.542. Jumlah tersebut menurun dari BPIH 2012 yang masih sebesar US$3.617.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya