SOLOPOS.COM - Ilustrasi PTM. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja memberlakukan skema murid masuk secara bergantian pada satu sekolah. Ini menyusul bertambahnya jumlah kuota murid yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Penambahan sebanyak 2/3 atau 70% dari semula hanya separuh murid mulai diberlakukan di awal tahun ini.

Pemberlakuan kebijakan ini menyusul keluarnya surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM. Dalam SKB itu, disebutkan bahwa mulai Januari 2022 semua seluruh satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1,2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

“Sekolah nantinya akan memberlakukan skema masuk secara bergantian kepada para murid dengan cara selang-seling. Misalnya, untuk kelas 7, 8, dan 9 jika satu hari tertentu masuk sekolah mesti ada satu jenjang yang tidak masuk di hari yang sama. Jadi gantian, mungkin tiga hari sekali. Artinya ada dua kelas yang masuk kalau 2/3 dari itu,” kata Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Asrori, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Bantul Capai 45 Persen

Budi menjelaskan kebijakan PTM sebanyak 70% akan diberlakukan selama dua pekan terhitung sejak awal masuk sekolah. Pihaknya akan mengevaluasi dan melihat sejauh mana skema itu berlaku efektif di setiap sekolah. Selain itu, potensi penyebaran Covid-19 dan juga kedisiplinan soal protokol kesehatan (prokes) akan ditinjau lebih lanjut.

“Kalau untuk menuju 100% tentu saja secara bertahap. Kita 2/3 dulu, nanti setelah dua pekan kalau situasinya bagus kita tingkatkan menjadi 100%. Itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” kata Budi.

6 Jam Belajar

Budi melanjutkan, jumlah durasi pembelajaran juga ditambah pada skema PTM 70% ini. Jika pada semester sebelumnya dengan kuota 50% PTM durasi pembelajaran hanya berlangsung selama tiga jam, maka di masa PTM dengan 70% murid durasi belajar maksimal akan dilangsungkan selama enam jam pembelajaran.

Baca Juga: Garda Ummat Buat Gerakan Lawan Klitih di Kota Jogja

Selain itu, pada aturan terbaru dari pemerintah pusat. Budi menyebut pilihan pembelajaran daring sudah tidak ada lagi. Di sisi lain, skema yang diberlakukan ini juga masih masuk dalam tahap uji coba. Artinya ada kemungkinan untuk diperluas dari sisi jumlah kuota dan durasi belajar juga ada kemungkinan berlaku sebaliknya.

Kepala SDN Lempuyangwangi, Esti Kartini mengatakan pihaknya telah menerapkan aturan PTM 70% di sekolah itu pada awal semester genap ini. Satu kelas diisi oleh sebanyak 28 murid. Sementara jenjang pendidikan yang masuk di pekan pertama ini disepakati adalah untuk kelas 1, 3, 5, dan 6. Untuk kelas 2 dan 4 akan melakukan PTM pada pekan berikutnya.

“Sudah tidak ada lagi yang skema hybrid. Artinya pembelajaran itu tetap seminggu penuh dan yang belum masuk di pekan ini akan diselenggarakan pada pekan depan. Prokes tetap kita jalankan dengan pengawasan guru dan harapannya bisa dilangsungkan 100 persen dengan evaluasi bertahap ke depan,” jelas Esti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya