SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh menuntut kenaikan upah minimum atau UMP. (Istimewa/KSPI Jateng)

Solopos.com, JOGJA – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mencatat baru ada 160 serikat pekerja dari ribuan perusahaan. Padahal serikat pekerja ini sangat penting sebagai sarana mensejahterakan pekerja.

Kabid Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Pipin Ani Sulistati, mengatakan serikat pekerja yang ada di Kota Jogja tergolong masih sedikit jumlahnya. Pihaknya mencatat baru ada 160 serikat pekerja. Padahal jumlah perusahaan di Kota Jogja mencapai 1.761.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Menurut dia, keberadaan serikat pekerja sangat penting di dunia industri. Serikat pekerja bisa menjadi sarana untuk mensejahterakan pekerja dan bisa mempermudah terjadinya komunikasi antara pekerja dengan pemberi kerja.

“Apabila ada pekerja inginnya apa, kemudian mereka tidak satu per satu menyampaikan, tapi ada satu organisasi yang mereka bisa menyampaikan kepada pengusaha,” jelas Pipin di sela-sela acara pertemuan dengan para pengusaha di Hotel Tjokro Style, Selasa (11/6/2024).

Pipin menambahkan keberadaan serikat pekerja di dalam sebuah perusahaan bukanlah sesuatu yang bisa dipaksaan. Serikat pekerja bisa terbentuk atas kesadaran para pekerja. Mengingat fungsi dan manfaatnya, Pipin tetap mendorong perusahaan untuk mendukung keberadaan serikat pekerja.

“Kami memberikan pencerahan. Kami harapkan mereka ada kesadaran untuk membentuk serikat. Kami hanya sekedar mendorong, selebihnya terserah kepada mereka,” tuturnya.

Pipin mengatakan penyedia kerja kerap merasa khawatir dan tidak aman atas keberadaan serikat pekerja. Penyedia kerja takut berkumpulnya pekerja akan memberi ancaman atau melakukan tuntutan di luar kemampuan perusahaan. Kekhawatiran itulah yang menyebabkan sebagian besar perusahaan di Kota Jogja tidak disertai dengan serikat pekerja.

“Takutnya mereka bersatu kemudian menuntut sesuatu di luar ekspektasi perusahaan. Atau mempunyai sesuatu yang menakutkan, sehingga mereka takut ada sesuatu hal yang merugikan perusahaan, demo, dan sebagainya karena mereka terorganisir. Tapi sebenarnya tidak seperti itu,” ungkapnya.

Dinsosnakertrans turut menghadirkan pemateri, Guru Besar Perburuhan Fakultas Hukum UGM Ari Hernawan. Ari menjelaskan serikat pekerja sering kali dianggap sebagai oposisi perusahaan.

Padahal, jika dikelola dengan baik serikat pekerja justru bisa menjadi mitra penyedia kerja. Dia mengatakan keberadaan serikat pekerja juga bisa menjaga keharmonisan perusahaan. Sebab, ini bisa menjadikan posisi pekerja dan penyedia kerja setara.

Di sisi lain, Ari mengatakan tak semua organisasi pekerja adalah serikat pekerja. Anggota baru bisa melakukan aktivitas sebagai serikat pekerja jika sudah terdaftar. Gabungan beberapa pekerja juga tak bisa serta merta terbentuk begitu saja menjadi serikat pekerja.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah harus ada komunikasi antar pekerja.

Sering kali, sistem perusahaan menjadikan pekerja sulit untuk komunikasi. Di antara penyebabnya adalah penerapan jam kerja secara shift. Menurutnya, di satu sisi sistem kerja shift memang menguntungkan bagi pekerja ataupun perusahaan. Namun, jika tak terkelola dengan baik maka akan menjadikan sulit bertemunya pekerja satu dengan pekerja lainnya.

“Komunikasi antar pekerja penting. Harus ketemu karena harus ada pembahasan soal anggaran dasar anggaran rumah tangga,” ujar Ari.

Menurut Ari, serikat pekerja tak hanya memberikan keuntungan bagi pekerja. Perusahaan juga bisa memetik manfaatnya. Misalnya, jika ada yang perlu disampaikan, penyedia kerja tak lagi perlu menyampaikannya kepada perorangan. Segala informasi bisa disampaikan melalui serikat pekerja.

“Lebih mudah menghadapinya secara terorganisir, sehingga lebih sistematis. Serikat pekerja adalah sebuah kebutuhan bagi pekerja atau penyedia kerja,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Baru 160 Perusahaan di Kota Jogja Punya Serikat Pekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya