Kurikulum 2013 dihentikan namun ada 206 sekolah di Gunungkidul yang tetap menggunakannya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 206 sekolah di Gunungkidul akan tetap menggunakan Kurikulum 2013. Rinciannya, 109 sekolah dasar, 52 sekolah menengah pertama, 19 sekolah menengah atas, dan 26 sekolah menengah kejuruan.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan proses verifikasi terhadap sekolah yang memutuskan melanjutkan Kurikulum 2013. Langkah itu diambil untuk melihat kesiapan sekolah dalam menerapkan kurikulum.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan, berdasarkan Surat Edaran No179342/MPK/KR/2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013, sekolah diberikan kebebasan untuk memilih model belajar yang diterapkan. Namun, sesuai surat edaran itu, sekolah yang telah mengunakan selama tiga semester diwajibkan untuk meneruskan.
“Kami masih mendata. Hingga saat ini ada sekitar 206 sekolah yang memutuskan untuk terus menggunakan Kurikulum 2013,” kata Bahron , Kamis (25/12/2014).
Dia menjelakan, meski sekolah diberikan kebebasan, namun tidak bisa serta merta terus menerapkan kurikulum baru itu. Sebab, Pemerintah Pusat akan melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah itu.
“Akan dicek dulu kesiapannya agar dapat melanjutkan penggunaan kurikulum tersebut,” papar mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah itu.
Bahron menilai Kurikulum 2013 merupakan metode pembelajaran yang paling baik. Hanya saja, dia mengakui dalam penerapan masih dibutuhkan beberapa evaluasi. Sebab, setiap ada penerapan kurikulum baru pasti ada kendala di lapangan, mulai dari kesiapan guru maupun fasilitas yang ada.
“Masalah klasik itu pasti muncul, sebab semua sudah merasa nyaman dengan kurikulum yang ada. Jadi, saat kurikulum baru diterapkan harus menyesuaikan,” ulas dia.