Jogja
Selasa, 11 Juni 2013 - 18:15 WIB

KURIR NARKOBA : Diduga Peredaran Sabu Dikendalikan Dari Lapas

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok )

 

Ilustrasi.dok

Advertisement

SLEMAN-Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko menjelaskan tersangka AP diduga masih berkaitan dengan suaminya berinisial NC, yang kini mendekam di Lapas Narkotika Pakem Sleman.

Suami tersangka kini menjalani hukuman selama tiga tahun, setelah ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 2012 lalu.

“Bisa jadi [dikendalikan dari lapas] karena suami tersangka juga pengedar sekarang di Lapas Narkotika,” kata Wijanarko, Selasa (11/6/2013).

Advertisement

Menurutnya, berdasarkan hasil uji laboratorium, AP telah positif menjadi pengguna sabu. Sebelum menjadi kurir ia menjadi pemakai terlebih dahulu bersama suaminya.

Sementara AP mengaku jarang menjalin komunikasi dengan suaminya di Lapas Narkotika. Ia enggan menjelaskan jika dikaitkan dengan jaringan narkoba di dalam lapas.

“Jarang berkomunikasi, dia di Grahasia [Lapas Narkotika],” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif