SOLOPOS.COM - kawasan parkir di Jalan Malioboro (Istimewa)

kawasan parkir di Jalan Malioboro

Harian Jogja.com, JOGJA—Sebanyak 10 juru parkir (jukir) nakal di kawasan Jalan Malioboro terjaring operasi gabungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro dan Dinas Ketertiban Kota Jogja, Rabu (14/8/2013).

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Sepuluh jukir itu tertangkap tangan menaikkan tarif dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

“Dari razia yang dilakukan antara depan Hotel Inna Garuda Jogja hingga Pasar Beringharjo, kami dapatkan 10 orang. Satu jukir melanggar tarif, dua melanggar tarif dan memarkirkan kendaaran di bahu jalan, sedangkan tujuh lainnya melanggar keduanya,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Malioboro, Ari Suryani, di sela-sela razia parkir, Rabu siang.

Kepada sepuluh jukir nakal, Ari mengaku langsung membawanya ke pos pengamanan. Selain menahan identitas, pihaknya juga meminta mereka membuat surat pernyataan tidak mengulang kembali perbuatannya di atas bermaterai Rp6.000.

“Kami berikan pembinaan agar tidak diulang kembali,” katanya.

Menurutnya, bahu jalan di sepanjang Jalan Malioboro hingga Ahmad Yani bukanlah  lahan parkir. Adanya bahu jalan untuk  menjamin keamanan dan keselamatan warga.

“Kami lakukan penindakan karena sudah banyak masukan mengenai permasalahan tersebut,” jelasnya.

Adapun salah satu jukir yang tertangkap tangan menaikkan tarif, Supriyanto, mengaku sengaja menaikkan tarif demi memperoleh pendapatan lebih. “Hanya saat Lebaran saja,” kata warga asal Bantul tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya