SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi Kartu Perlindungan Sosial. Saat ini jumlah warga Jogja yang mengembalikan KPS adalah 38 orang. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi Kartu Perlindungan Sosial. Saat ini jumlah warga Jogja yang mengembalikan KPS adalah 38 orang. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Warga Kota Jogja yang mengembalikan kartu perlindungan sosial karena merasa sudah mampu bertambah sebanyak 38 orang dari semula 18 orang.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

“Saat menggelar musyawarah kelurahan untuk menentukan penerima pengganti, kami juga mengimbau kepada warga yang merasa sudah mampu agar mengembalikan kartu perlindungan sosial (KPS) yang diterimanya sehingga bisa diganti oleh warga yang memang benar-benar berhak. Setelah imbauan itu, ada penambahan warga yang mengembalikan KPS,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Tri Maryatun, Senin (16/9/2013).

Warga yang mengembalikan KPS tersebut berasal dari delapan kecamatan yaitu, Mantrijeron tiga orang, Kotagede dua orang, Ngampilan tiga orang, Tegalrejo dua orang, Wirobrajan dua orang, Umbulharjo satu orang, Danurejan sembilan orang dan Gondokusuman 16 orang.

Tri mengatakan, setelah KPS dikembalikan langsung dilakukan musyawarah kelurahan untuk menentukan penerima pengganti.

“Nama-nama penerima pengganti tersebut juga langsung diserahkan ke Kantor Pos Plemburan. Semuanya sudah diserahkan,” katanya.

Sebelumnya, juga telah ada 18 warga Kota Jogja yang mengembalikan KPS dengan alasan telah mampu secara ekonomi.

Disamping warga yang mengembalikan KPS secara sukarela, juga dilakukan penggantian penerima KPS kepada 375 warga karena berbagai sebab seperti penerima awal meninggal dunia atau alamat tidak ditemukan.

KPS adalah kartu yang harus dimiliki oleh warga agar bisa mencairkan bantuan langsung masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami belum mengetahui kapan KPS untuk penerima pengganti itu dicetak atau didistribusikan kepada warga. Semua dilakukan oleh pusat. Warga diminta menunggu KPS baru,” katanya.

Setiap penerima KPS akan memperoleh kompensasi sebesar Rp600.000 untuk empat bulan sejak Juli hingga Oktober yang diterimakan dalam dua periode yaitu Juli-Agustus dan September-Oktober.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pos Jogja, Ach. Chaerul Hadi mengatakan, penerima pengganti harus menunggu hingga KPS baru diterima sebelum mencairkan bantuan.

Pencairan BLSM akan dilayani hingga awal Desember dan penerima bisa mencairkan untuk dua periode sekaligus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya