Jogja
Selasa, 7 Agustus 2012 - 16:30 WIB

Lagi, Warga Lendah Terlibat Perjudian

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Setelah pekan lalu empat warga Bumirejo, Lendah tertangkap berjudi, aparat Polres Kulonprogo kembali meringkus satu pejudi dadu di Jurangjero, Giripeni, Lendah, akhir pekan lalu.

Advertisement

Pelaku bernama Jinal, 53, warga Sempu, Bumorejo, Lendah. Ia dirngkus bersama dua rekannya yaitu Sumarno Edy Saputro,52, warga Dobangsan, Giripeni, Wates, dan Sarno,46, warga Sambirejo, Sawahan, Ponjong, Gunungkidul.

Ditemui Selasa (7/8) siang, Kanit III Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Munarso menginformasikan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau di tengah areal pertanian di Dusun Jurangjero sering digelar judi jenis dadu.
“Mendapat informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar di tempat itu dijadikan ajang judi dengan bandar bernisianl SR, warga Kecamatan Wates,” ujarnya.

Setelah itu, dipimpin Munarso, enam anggota polisi langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.30 WIB. Saat digerebek, menurut Munarso ada lebih dari 10 warga yang turut berjudi. Namun hanya tiga yang berhasil ditangkap dan digelandang ke Polres Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dadu Judi Remi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif