SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo (Dok)

Lahan Pasir Mendit selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh warga asal Purworejo, Jawa Tengah.Bupati meminta agar masyarakat dapat lebih membuka wawasan akan keberadaan lahan tersebut

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemanfaatan lahan di kawasan perbatasan Kulonprogo dan Purworejo di daerah Pasir Mendit, Pasirkadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, diprotes warga. Pasalnya, selama ini lahan tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh warga asal Purworejo, Jawa Tengah.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Dalam menghadapi persoalan itu, Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menegaskan perlunya pemahaman mendalam untuk menanggapi persoalan itu.

“Tidak perlu disikapi secara emosional. Masalah ini harus dicermati dulu, apakah lahan tersebut memang milik warga Kulonprogo, atau justru malah milik warga Purworejo,” ujar Akhid, saat ditemui Minggu (5/4/2015)

Selain itu hal yang perlu diperhatikan yakni terkait batas wilayah di lahan tersebut. Akhid juga mempertanyakan tentang beberapa hal, di antaranya tentang status tanah yang dipersoalkan oleh warga.

“Apakah itu merupakan tanah merah atau wedi kengser, atau justru statusnya merupakan tanah Pakualam Ground. Kami nanti akan meninjau langsung tanah tersebut agar dapat memahami.persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Akhid.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku tak mempersoalkan siapa yang berhak memanfaatkan tanah itu. Menurut Hasto, persoalan tersebut semestinya disikapi dengan lebih bijaksana. Dia berharap, agar masyarakat dapat lebih membuka wawasan akan keberadaan lahan tersebut.

“Jika lahan itu bukan tanah persil, semestinya tidak masalah tanah tersebut dikelola siapapun. Jadi, masyarakat sekitar juga harus memiliki wawasan Nusantara,” kata Hasto.

Hasto memaparkan, hal terpenting yakni perlu adanya kejelasan kepemilikan lahan. Hal itu penting, agar ke depan tidak ada persoalan sengketa antara masyarakat Kulonprogo dan Purworejo.

“Kalau memang itu tanah Pakualaman, maka harus diperjelas agar masyarakat juga tidak lagi mempermasalahkan pemanfaatannya,” kata Hasto menandaskan.

Sebelumnya, warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, mempersoalkan pemanfaatan lahan di Pasirmendit yang berada di perbatasan antara Kabupaten Kulonprogo dengan Purworejo. Lahan yang sebelumnya merupakan tanah kosong itu oleh sejumlah warga Purworejo, dimanfaatkan untuk perluasan lahan tambak udang. Padahal, status tanah itu sendiri belum jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya