Jogja
Rabu, 2 Maret 2016 - 17:22 WIB

LAHAN PEMAKAMAN : Makam Umum 10 Hektare Dibuka di Imogiri

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Lahan pemakaman disediakan oleh Pemkab Bantul untuk umum

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah menyediakan makam umum seluas 10 hektare di Imogiri Bantul. Makam umum ini sebagai solusi atas konflik pemakaman antara warga perumahan dengan penduduk sekitar.

Advertisement

Kepala Seksi Kebersihan, Pemakaman dan Pertamanan (KP2) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul, Surono mengatakan, makam umum itu berada di sebelah barat makam seniman Imogiri atau tidak sampai satu kilometer dari komplek makam raja-raja Pajimatan Imogiri.

“Lahan yang kami gunakan adalah lahan yang tidak produktif dan tidak ditanami warga,” ungkap Surono, Selasa (1/3/2016).

Lahan tersebut kini telah disiapkan. Saat ini pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tengah menyelesaikan pembangunan kantor tempat pengelolaan makam tersebut. Ia manargetkan pada 2017 makam umum telah beroperasi.

Advertisement

Penyediaan makam tersebut telah menelan biaya sekitar Rp4 miliar. Ke depan, kata dia, pemerintah akan menarik retribusi bagi pengguna makam. Pengelolaan makam secara rinci akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Makam tersebut menurut Surono disediakan untuk mengatasi konflik antara warga perumahan dengan penduduk sekitar perumahan. Maraknya perumahan di Bantul menimbulkkan masalah tersendiri.

Acap kali warga perumahan berkonflik dengan warga sekitar apabila ada warga perumahan yang meninggal dunia. Penduduk sekitar kerap menolak jenazah warga perumahan dimakamkkan di tempat pemakaman umum milik warga kampung lantaran keterbatasan lahan. “Padahal warga perumahan juga berhak dimakamkan di Bantul,” lanjutnya lagi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif