SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Sleman menyusun Raperda untuk mengendalikan penyusunan lahan pertanian

Harianjogja.com, SLEMAN– Setiap tahun 100 hektare lahan pertanian di wilayah Sleman susut. Untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, Pemkab saat ini menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengendalian lahan pertanian.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (PPP) Kabupaten Sleman Suwandi Aziz mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun Raperda terkait pengendalian lahan pertanian. Penyusunan Raperda tersebut diharapkan segera selesai agar dapat didaftarkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. “Tahun ini sedang disusun drafnya, Insya Allah 2018 dibahas di Dewan,” katanya Minggu (1/10/2017).

Dijelaskan Aziz, penyusunan Raperda tersebut selain kebutuhan merupakan juga wujud sinergi dengan program Kementerian Pertanian.Hal itu dilakukan untuk mengatasi terus menyusutnya lahan pertanian di wilayah Sleman. Penyusutan lahan pertanian paling banyak terjadi di wilayah perbatasan dengan kota Jogja seperti Kecamatan Mlati, Depok, Ngaglik, dan Kalasan. “Lahan yang beralih fungsi 100 hektare pertahun. Ini masuk kategori sangat tinggi,” katanya.

Baca Juga : Penyusutan Lahan Pertanian di Sleman Tertinggi di DIY

Lahan pertanian yang hilang itu berubah wujud menjadi daerah hunian, pusat perbelanjaan, pertokoan, kantor hingga jasa kesehatan. Untuk menekan laju alih fungsi lahan, Pemkab memasangan papan informasi lahan hijau di desa-desa penghasil pangan dab masuk dalam kategori urban. “Kami berharap Raperda ini dibahas dan bisa disahkan pada 2018 mendatang,” harapnya.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mendukung rencana tersebut.Menurutnya, selama ini untuk pengendalian lahan pertanian Pemkab hanya berpaku pada Perda No.12/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman. “belum ada Perda yang mengatur secara tegas untuk mengendalikan lahan pertanian. Oleh karenanya, Dewan akan  mengkomunikasikan masalah ini dengan pihak eksekutif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya