Jogja
Minggu, 1 Juli 2012 - 17:45 WIB

Lahan Rawan Alih Fungsi, Desa Jambidan Perketat Rekomendasi

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peruhaman ilustrasi (banguntapan.olx.co.id)

Peruhaman ilustrasi (banguntapan.olx.co.id)

BANTUL—Pemerintah Desa Jambidan bakal lebih selektif dalam mengeluarkan rekomendasi perizinan terutama untuk pembangunan perumahan.

Advertisement

Kepala Desa Jambidan, Rustam Fantoni mengatakan, sejak lima tahun terakhir pembangunan perumahan di kawasannya cukup marak. Hal ini didukung lokasi Jambidan yang berada di kecamatan Banguntapan merupakan lokasi yang strategis.

“Dekat dengan Kota Jogja dan Sleman,” ujarnya, Minggu (1/7).

Menurut dia, meski di satu sisi pembangunan perumahan memberikan dampak peningkatan ekonomi kawasan, namun jika tidak ditekan bisa mengikis lahan-lahan produktif seperti sawah.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya lebih selektif dalam memberikan rekomendasi terhadap pengembang yang akan membangun perumahan di kawasan ini. Ia mengatakan sesuai dengan tata ruang dan tata wilayah, lahan-lahan produktif tidak boleh dialihfungsikan untuk perumahan.

“Jika ada lahan produktif yang akan dijadikan perumahan, kami tidak akan beri rekomendasi,” ujarnya.

Ia memastikan sudah ada pemetaan yang jelas mengenai lokasi mana yang masih bisa dikembangkan sebagai perumahan dan mana yang tidak bisa dialihfungsikan.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif