SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Selain menimbulkan korban nyawa, lakalantas itu juga meminta korban materi sebesar Rp2,6 miliar.

 

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

 

Ilustrasi (Istimewa)

Ilustrasi (Istimewa)

Harianjogja.com, SLEMAN – Sebanyak 352 nyawa melayang di jalanan akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2015 di DIY. Selain menimbulkan korban nyawa, lakalantas itu juga meminta korban materi sebesar Rp2,6 miliar.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. Tulus Ikhlas Pamoji mengakui adanya peningkatakan yang signifikan korban meninggal dunia akibat lakalantas pada 2015 dibandingkan 2014. Dari sisi kejadian lakalantas tahun 2015 menembus angka 3.922 kasus dengan 352 korban meninggal, 47 orang luka berat dan 5.448 orang luka ringan. Angka itu selisih jauh dibanding 2014 dengan peristiwa hanya 3.199 kasus dengan 290 korban meninggal. Tetapi kerugian materi lebih besar tahun 2014 yang menembus angka Rp2,9 miliar. “Peningkatan ini disebabkan banyak faktor dan sangat komplek di lapangan,” tegas Tulus, Rabu (30/12/2015).

Menurutnya, hampir sebagian besar lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa diawali dari sebuah pelanggaran lalu lintas atau human eror. Mulai dari melanggar traffic light hingga melawan arus. Data pelanggaran lalu lintas selama 2015 juga meningkat tajama menjadi 88.023 pengguna jalan raya dari tahun 2014 hanya 70.472 pengguna jalan. Terkait pelanggaran ini, pihaknya telah mengumpulkan denda tilang yang masuk ke negara sebanyak Rp3,2 miliar yang juga meningkat tajam dari tahun 2014 sekitar Rp2,3 miliar.

“Pelanggaran tergolong tinggi, dari total itu sebanyak 25% karyawan dan swasta, lalu 35% usia 16-30 dan sebesar 14% pendidikan SMA,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya