SOLOPOS.COM - Ilustrasi sorot lampu sepeda motor. (Autoevolution.com)

Lalu Lintas Gunungkidul, dalam razia ditemukan 452 pelanggaran.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Operasi Simpatik Progo yang digelar selama sepekan berhasil menemukan 452 pelanggaran lalu lintas. Ratusan kasus tersebut dilakukan baik oleh pengendara motor atau mobil.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono mengatakan, dalam pelanggaran diketahui sebanyak 435 pelanggar kendaraan bermotor dan 17 kendaraan mobil. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menyalakan lampu utama di siang hari sebanyak 209 pelanggar.

Selain itu juga kebanyakan pelanggaran yang dilakukan karena tidak melengkapi kelengkapan dan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor. Seperti kelengkapan surat-surat sebanyak 106 pelanggar dan kelengkapan komponen 480 orang.

Sedangkan untuk pelanggaran helm ada 40 pelanggaran dan 17 mobil untuk sementara baru pelanggaran sabuk pengaman. “Jumlah pelanggaran tersebut dapat terus bertambah,” kata dia, Jumat (10/3/2017).

Pasalnya Operasi Simpatik Progo yang telah dimulai sejak Rabu (1/3/2017) akan masih akan berlangsung hingga  Selasa (21/3/2017). Sehingga jumlah kasus pelanggaran lalu lintas masih dapat terus bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya