SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Jalan Cornelis Simanjuntak segera sah jadi jalan satu arah, utara ke selatan, menyusul disiapkannya draf Peraturan Walikota untuk dasar hukum penetapan arus searah.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Windarto mengaku belum bisa menentukan kapan perwal itu akan terbit. Sebagai persiapan, Dishub akan memperbaiki kekurangan terhadap pelaksanaan arus searah C.Simanjutak sejak 25 Agustus lalu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Disiapkan drafnya karena kondisi jalan sudah kondusif serta sudah mulai stabil,” ujarnya, Jumat (28/11/2014).

Windarto menyatakan penyiapan materi tetap dilakukan meski masih ada pro-kontra mengenai pelaksanaan arus searah di C.Simanjutak. Awal mula penerapan arus searah di Jln.C.Simanjuntak disebabkan kepadatan arus lalu lintas. Beban kendaraan telah melewati ambang batas kemampuan jalan. Sehingga, jalur tersebut dianggap mulai memasuki titik jenuh.

Rekayasa lalu lintas juga dilakukan karena ada banyak pertokoan yang tak memiliki lahan parkir. Apabila tingkat pelayanan lalu lintas dibiarkan terus berada pada titik jenuh, maka akan terjadi arus merayap. Karena itu, sebelum kondisi itu terjadi, Dishub Kota Jogja mulai merekayasa lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya