SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) memperkirakan manajemen rekayasa lalu lintas dalam bentuk perubahan arus di sejumlah titik, memicu penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame.

Prediksi tersebut, telah terbukti pada titik pemasangan reklame di Kleringan. Yang mana, saat arus di titik tersebut, dari arah Jl. Mangkubumi bisa langsung melewati bawah Jembatan Kewek menuju Jl.Malioboro, dan belum terbagi jalur.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Kini jalur tersebut diubah arus satu arah di bawah Jembatan Kewek. Perubahan ini menyebabkan titik reklame di sekitar wilayah itu tak lagi begitu diminati.

“Nanti kami lihat, setelah Jl. Cornelis Simanjuntak menjadi searah dari utara ke selatan, titik reklame akan banyak yang tidak laku. Sekarang saja sudah ada titik pemasangan reklame di sekitar jalan itu yang tidak laku,” ungkap R.M. Kisbiyantoro, Kepala Seksi Pendaftaran dan Pendataan DPDPK Kota Jogja, Senin (27/10/2014).

Tidak lakunya titik reklame tersebut, menyebabkan penurunan PAD Kota Jogja dari pajak reklame. Kondisi itu berimbas pada tidak tercapainya target penerimaan pajak reklame pada tahun anggaran 2014.

Padahal, kondisi tidak tercapainya realisasi target pendapatan reklame telah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Tapi tidak apa-apa, namanya juga efek penataan kota supaya menjadi lebih baik, itu masalah pilihan,” tambahnya.
Selain adanya rekayasa searah, Perwal No. 85/2011 tentang Penataan Reklame di Bangunan Kawasan Malioboro, juga turut andil mengurangi penerimaan dari pajak reklame.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya