Jogja
Sabtu, 10 Januari 2015 - 21:15 WIB

LALU LINTAS JOGJA : Knalpot Blombongan Tetap Jadi Prioritas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mendata puluhan motor berknalpot blombongan yang diamankan di Mapolres Sleman, Rabu (3/12/2014). Puluhan motor itu disita dalam razia yang digelar selama sepekan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2014. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Lalu lintas Jogja untuk urusan razia knalpot blombongan akan menjadi prioritas Polresta.

Harianjogja.com, JOGJA-Setelah menggelar Operasi Zebra Progo pada awal Desember lalu dan berhasil mengamankan 176 unit sepeda motor berknalpot blombongan, Polresta Jogja tetap akan melakukan tindakan tegas untuk sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai standar tersebut.

Advertisement

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Komisaris Polisi Sudaryo mengatakan selama ini pihaknya membidik pelanggaran utama dalam berlalu lintas, seperti pengendara yang tidak membawa surat-surat, tidak mengenakan helm dan kelengkapan berkendara lainnya.

“Sekarang soal kendaraan berknalpot blombongan juga sudah ada atensi dari pimpinan untuk dilakukan penindakan hukum,” kata Sudaryo saat dihubungi, Jumat (19/1/2015)

Menurut Sudaryo, persyaratan teknis kendaraan yang tidak standar seperti knalpot blombongan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran dan kesemrawutan arus lalu lintas. Ia juga sudah menekankan pada semua petugas lalu lintas untuk menindak jika menemukan kendaraan berknalpot blombongan di jalan.

Advertisement

“Nantinya pengendara akan kita minta untuk mengganti knalpot sesuai standar, setelah diganti baru dipersilakan melanjutkan perjalanan,” ucap mantan Kepala Polsek Ngemplak Sleman ini.

==

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif