SOLOPOS.COM - Uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan di persimpangan Jl. Perwakilan, Wates mulai Rabu (25/1/2017) pagi. Selama 30 hari mendatang, pengedara yang datang dari arah selatan, Jl. Diponegoro diharuskan mengambil rute ke barat. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Lalu lintas Kulonprogo kembali menerapkan rekayasa jalan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan di persimpangan Jl. Perwakilan, Wates mulai Rabu (25/1/2017). Pengaturan ini juga akan mempengaruhi rute angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan dalam pedesaan (angkudes).

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Persimpangan tersebut sebelumnya dilalui pengendara jalan dari arah Jl. Sugiman, Jl. Diponegoro, Jl. Perwakilan,dan Jl. Kweni. Namun, Dinas Perhubungan kini memasang pembatas jalan dari pintu rel kereta api hingga taman pembatas Jl. Perwakilan. Dengan demikian, kendaraan hanya bisa datang dari arah Jl. Diponegoro ke barat menuju ruas jalan yang berada di depan gedung Setda Kulonprogo tersebut.

Sementara pengendara yang datang dari arah Jl. Sugiman diarahkan melalui JL. Kweni yang tembus ke Jl. Bhayangkara. Pengaturan ini berdampak banyak bagi masyarakat yang menuju Setda Kulonprogo karena harus memutar Alun-Alun Wates untuk masuk ke kompleks pemerintahan ini. Pasalnya, diterapkan larangan berbalik arah dan jalan satu arah Jl. Perwakilan.

Hal ini juga berdampak bagi sejumlah angkutan umum yang biasanya datang dari arah Jl. Diponegoro ke timur menuju Jl. Sugiman. Biasanya kendaraan umum tersebut mangkal di depan SMP Bopkri Wates. Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo, Nugraha mengatakan rekayasa dilakukan karena ruas jalan tersebut cenderung padat. “relatif berpotensi tidak aman, jadi rekayasa dilakukan untuk meminimalisasi persimpangan,”jelasnya kemarin.

Ia mengatakan uji coba akan dilakukan hingga 30 hari mendatang. Selama waktu tersebut, sejumlah personil akan disiagakan untuk melakukan pengamatan. Kepala Seksi Rekayasa Jalan dan Lalu Lintas, Hermawan Udi Santoso menerangkan akan diupayakan perubahan jalur angkutan umum apabila rekayasa tersebu akan diterapkan secara permanen. “Perubahan jalur angkudes dan angkutan umum dimungkinkan,”jelasnya.

Kanit Dikmas Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Priyo Tri Handoyo mengatakan ketidaknyamanan pasti akan dirasakan masyarakat awalnya. “Menumbuhkan kesadaran memang sedikit susah, butuh waktu untuk proses,”jelasnya. Namun, ia optimis masyarakat akan terbiasa seiring dengan waktu. Terlebih lagi, rekayasa tersebut dilakukan demi aspek keamanan dan telah dipertimbangkan dengan matang.

Selama rentang waktu uji coba tersebut, pihaknya juga akan menambah personil untuk membantu pengaturan lalu lintas. Apabila ada masyarakat yang melanggar aturan selama 30 hari tersebut maka sebatas diberi teguran dan arahan terkait alur yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya