Jogja
Rabu, 28 Oktober 2015 - 18:20 WIB

LAMPU LALU LINTAS : "Traffic Light" di Perempatan Tajem Tanpa Penunjuk Waktu dan Marka

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lampu lalu lintas di perempatan Tajem Sleman masih minimalis

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman baru saja memasang traffic light di simpang empat Tajem, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sabtu (24/10/2015). Namun keberadaannya masih dinilai minimalis.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishubkominfo Sleman, Sultan Fatoni, menjelaskan minimalisnya traffic light dikarenakan anggaran yang terbatas.

“Satu traffic light biasanya membutuhkan Rp350-an juta tapi kemarin dikasih Rp284 juta sehingga yang dihasilkan masih minimalis,” jelas Sulton di ruangannya, Selasa (27/10/2015).

Advertisement

“Satu traffic light biasanya membutuhkan Rp350-an juta tapi kemarin dikasih Rp284 juta sehingga yang dihasilkan masih minimalis,” jelas Sulton di ruangannya, Selasa (27/10/2015).

Akibatnya traffic light yang dipasang tidak diberi timer counting down atau detikan. Dana yang terbatas dari APBD Sleman 2015 itu mengakibatkan pengerjaan tidak sampai pada pembuatan marka jalan untuk batas kendaraan. “Pembuatan marka akhirnya pakai proyek lain,” jelasnya.

Traffic light tersebut juga tidak dilengkapi dengan rambu untuk berbelok kiri. Tidak ada plakat belok kiri boleh langsung maupun lampu traffic light untuk ke arah kiri. Akibatnya, beberapa pengendara yang akan berbelok kiri terpaksa menerabas lampu merah.

Advertisement

Situasi lalu lintas simpang empat Tajem memang mendesak untuk dipasang traffic light. Pasalnya jumlah kendaraan yang melintas cukup tinggi dan kondisi jalan yang lebar membuat pengendara melaju dengan kencang.

“Pada jam sibuk, setidaknya ada 70 kendaraan yang melintas per jamnya. Kalau standar per harinya 700 kendaraan, di Tajem sudah mencapai 1.500 setiap harinya,” ungkapnya.

Selain itu, kawasan tersebut perlu dipasang traffic light karena kerap terjadi kecelakaan. Menurut Sulton, kriteria sebuah tempat harus dipasang traffic light salah satunya kerap terjadi kecelakaan minimal tiga kali dalam setahun. Tidak melihat kecelakaan yang mengakubatkan korban luka ringan, luka berat ataupun meninggal dunia.

Advertisement

Salah satu pengguna jalan yang selalu melintas di kawasan tersebut, Yona Vika Rossendha, 16, merasa terbantu dengan adanya alat pengatur lalu lintas tersebut. Meski pada saat-saat tertentu ia harus menunggu agak lama. “Membantu pelajar nyebrang tapi rambu belok kirinya dilengkapi biar tidak ada yang menerobos,” kata siswa SMKN 1 Depok pada Harian Jogja.

Selain Tajem, ada empat titik lalu lintas di Kabupaten Sleman yang masih perlu dipasang traffic light.

Keempatnya meliputi simpang empat Klithikan Cebongan, Mlati; simpang empat Munggur Jl. Godean; simpang empat SMP Seyegan; dan simpang empat Ngablak, Turi. Namun untuk Ngablak Turi masih antara kewenangan Dishubkominfo Sleman atau DIY.

Advertisement

Titik-titik rawan kecelakaan yang belum bisa dijangkau dengan traffic light, untuk sementara dipasang rambu kecepatan maksimal 40km/jam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif