Jogja
Jumat, 9 November 2012 - 16:48 WIB

Langgar Marka Jalan Sulis Tewas Tertabrak Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

BANTUL– Diduga melanggar marka jalan saat memacu motor dengan kecepatan tinggi di Jl. Samas, Kamis (8/11/2012) petang, Sulis Santoso, warga Dukuh Jaten, Triharjo, Pandak tewas setelah bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan.

Advertisement

Laki-laki berumur 29 tahun itu sempat mendapat perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Bantul.Namun akhirnya nyawanya tidak tertolong.

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, kecelakaan itu bermula saat korban mengendarai motornya dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di wilayah Dusun Tangkilan, Sumbermulyo, Bambanglipuro,korban diketahui memotong garis marka dan masuk ke jalur berlawanan.

“Korban beserta sepeda motornya terjatuh setelah menabrak bagian depan tengah mobil,” terang Kanit Laka Sat Lantas Polres Bantul, Iptu Amir Mahmud Jumat (9/11/2012). Selain melanggar marka jalan, Amir menambahkan, korban juga memacu motor cukup kencang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif