Lanud Adisutjipto mengamankan 2 balon udara berukuran cukup besar yang masuk ke kawasan penerbangan DIY
Harianjogja.com, JOGJA– Lanud Adisutjipto mengamankan 2 balon udara berukuran cukup besar yang masuk ke kawasan penerbangan DIY. Baik pembuat maupun yang menerbangkan balon udara ini sedang dalam proses pengejaran untuk dijerat dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Baca juga : Sisa Balon Udara Jatuh ke Atap Rumah Bikin Genting Pecah
Danlanud Adisutjipto, Marsma Novyan Samyoga mengatakan kedua balon udata jatuh di kawasan Minomartani, Kalasan dan Berbah. Masing-masing balon udara berdiameter 7 meter dengan panjang 8 meter.
Ia menguraikan jika balon udara yang ditemukan di Berbah bahkan berukuran sedikit lebih besar dan masuk ke area penerbangan Lanud Adisutjipto. “Bayangkan coba betapa berbahayanya jika pesawat take off dan landing,” jelasnya dalam jumpa media, Selasa (4/6/2017).
Jika kejadian serupa muncul, ia mengatakan akan menyiapkan helikopter guna menurunkan balon udara tersebut di kawasan terdekat. Koordinasi dengan aparat kepolisian juga sedang dilakukan untuk menjerat pihak yang terlibat.
Pelaku bisa dikenakan Pasal 53 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Kedua balon udara ini diperkirakan berasal dari arah utara DIY, sekitar Magelang.