SOLOPOS.COM - Suhartono menunjukan sisa balon udara yang jatuh di atas rumahnya di Dusun Kedungdowo Kulon, Pampang, Paliyan, Senin (3/7/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Lanud Adisutjipto mengamankan 2 balon udara berukuran cukup besar yang masuk ke kawasan penerbangan DIY

Harianjogja.com, JOGJA– Lanud Adisutjipto mengamankan 2 balon udara berukuran cukup besar yang masuk ke kawasan penerbangan DIY. Baik pembuat maupun yang menerbangkan balon udara ini sedang dalam proses pengejaran untuk dijerat dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Baca juga : Sisa Balon Udara Jatuh ke Atap Rumah Bikin Genting Pecah

Danlanud Adisutjipto, Marsma Novyan Samyoga mengatakan kedua balon udata jatuh di kawasan Minomartani, Kalasan dan Berbah. Masing-masing balon udara berdiameter 7 meter dengan panjang 8 meter.

Ia menguraikan jika balon udara yang ditemukan di Berbah bahkan berukuran sedikit lebih besar dan masuk ke area penerbangan Lanud Adisutjipto. “Bayangkan coba betapa berbahayanya jika pesawat take off dan landing,” jelasnya dalam jumpa media, Selasa (4/6/2017).

Jika kejadian serupa muncul, ia mengatakan akan menyiapkan helikopter guna menurunkan balon udara tersebut di kawasan terdekat. Koordinasi dengan aparat kepolisian juga sedang dilakukan untuk menjerat pihak yang terlibat.

Pelaku bisa dikenakan Pasal 53 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Kedua balon udara ini diperkirakan berasal dari arah utara DIY, sekitar Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya