SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Foto ilustrasi Lembaga Permasyarakatan Cebongan Sleman (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY memberlakukan siaga pada seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang berada di wilayahnya.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Lapas dan rutan masih kita minta untuk tetap siaga dan waspada,” kata Rusdianto, Kakanwil Kemenkumham DIY, Senin (19/8/2013).

Status itu sebelumnya diberlakukan semenjak ditembaknya Agus. Dan kemudian diperpanjangnya ketika pemberian remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Menurut Rusdi, siaga itu masih diberlakukan sampai sekarang untuk menyikapi kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara.

Teror yang diterima oleh Kepala Lapas Sleman beberapa hari lalu menurutnya juga menjadi kewaspadaan, tapi teror itu sifatnya lebih kepada personal kepala lapas bukan pada lapas sebagai kelembagaan.

“Kewaspadaan ini pun telah kami koordinasikan dengan Kapolda sehingga dapat ikut bersama melakukan pengamanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya