SOLOPOS.COM - ilustrasi

Lapas DIY ada yang mengalami kerusakan keamanan.

Harianjogja.com, JOGJA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DIY belum mendapatkan prioritas dari Pemerintah Pusat untuk diberikan sarana prasarana pengamanan seperti x-ray. Alat x-ray di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman telah rusak sejak 2014 silam namun belum ada penggantian maupun perbaikan hingga saat ini.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Dewa Putu Gede mengatakan, pemerintah pusat belum menjadi Lapas DIY sebagai prioritas untuk mendapatkan alat x-ray. Alasannya, DIY masih dinilai aman, selain itu masyarakatnya mudah diatur, begitu juga pengunjung yang akan datang ke Lapas. Meski demikian, pihaknya tidak akan gegabah dengan status aman tersebut, kewaspadaan tetap ditingkatkan. Bahkan per 1 April 2017, ia mengintruksikan kepada petugas penjaga utama Lapas untuk memperketat pemeriksaan terhadap siapapun yang akan masuk ke Lapas.

“Sekarang [tahun 2017] Kemekumham RU dengan dukungan Presiden Jokowi memberikan anggaran Rp700 miliar untuk sarpras saja, termasuk x-ray ada di dalamnya. Tetapi karena memang karena Lapas Rutan 500 lebih. DIY belum mendapatkan prioritas yang baru karena DIY dianggap sejuk sejuk [aman] saja. Masyarakat di dalam [warga binaan] juga tergolong mudah diarahkan,” ungkapnya, Jumat (7/4/2017).

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa x-ray di Lapas Narkotika Pakem yang rusak selama bertahun-tahun belum akan diganti di 2017. Insting dan kecermatan petugas keamanan Lapas memang sangat dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan karena ketiadaan x-ray. Para pelaku kejahatan, kata dia, akan melakukan apa saja dengan melebihi teknologi x-ray sekalipun untuk memasukkan barang ke Lapas. Karena itu, ia sudah meminta kepada petugas Lapas untuk tidak lemah atau lengang dalam melakukan penjagaan.

“Ini bertahap pemerintah, ada beberapa LP yang sudah dikirimi x-ray yang baru sesuai dengan kecanggihan. Orang ini kan menjadi tidak berfungsi dengan baik karena ada kecanggihan tertentu yang bisa mengalahkan x-ray itu. Karena orang melakukan tindak pidana bisa saja mencari kelemahan,” tegasnya.

Bukan hanya persoalan sarana prasarana, kata dia, kuantitas personel juga sebenarnya butuh banyak tambahan untuk sejumlah Lapas di DIY.
Sejak pemerintahan Presiden Jokowi, ada moratorium PNS sehingga rata-rata lembaga non Kementrian membuka tenaga honorer karena lima tahun tidak ada penambahan pegawai padahal pensiun setiap tahun tergolong banyak.

Ia mengakui,ada beberapa Lapas di Indonesia yang penghuninya mencapai ratusan namun tetapi pegawainya hanya tiga orang. Wilayah DIY, sebenarnya tergolong masih relatif bisa diatasi. Akantetapi, seperti di Lapas Pakem, pihaknya memaksimalkan tenaga yang ada dengan bekerjasama dengan kepolisian, Camat dan Pemda untuk melakukan kontrol bersama. Karena masalah narkoba sejatinya bukan hanya tanggungjawab Kementrian Hukum dan HAM tetapi menjadi tanggungjawab bersama.

“Kekurangan pegawai bukan menjadi halangan untuk melaksanakan tugas terbaik di Kementrian Hukum dan HAM dan ini nasional yang kekurangan pegawai. Inilah kenyataan dan harus kita laksanakan tidak boleh lantas dalih dengan begitu nanti terjadi pelarian, dan sejenis, tidak. Kami diberikan juga bantuan oleh pemerintah sarprasnya juga diturunkan seperti alat keamanan CCTV dan alat lain,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya