SOLOPOS.COM - Anggota Polisi berjaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3). Sejumlah oknum bersenjata menyerbu lapas tersebut pada dini hari dan menyebabkan tewasnya 4 tahanan tersangka pelaku pembunuhan seorang anggota Kopassus yang terjadi pada Selasa (19/3) lalu. GIGIH M. HANAFI/JIBI/HARIAN JOGJA

Anggota Polisi berjaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3). Sejumlah oknum bersenjata menyerbu lapas tersebut pada dini hari dan menyebabkan tewasnya 4 tahanan tersangka pelaku pembunuhan seorang anggota Kopassus yang terjadi pada Selasa (19/3) lalu.
GIGIH M. HANAFI/JIBI/HARIAN JOGJA

SLEMAN – Sebanyak 31 proyektil bersarang di tubuh empat korban pembantaian sekelompok orang bersenjata laras panjang yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3/2013) lalu.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Dari keempat (tahanan) itu ada 31 peluru,” kata Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo di kantornya, Minggu (24/3/2013). Hari ini jenazah empat korban masih di RSUP Dr. Sardjito Jogja. Meski otopsi sudah selesai, keluarga dan tim kuasa hukum belum diizinkan melihat kondisi para korban.

Sabar menuturkan, proses penyelidikan belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke siapa pelaku penyerangan. “Tolong kasih kesempatan Polri untuk melakukan penyelidikan secara ilmiah,” pintanya.

Empat korban adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31, Adrianus Candra Galaja, 33, Yohanes Juan Manbait, 38, dan Gameliel Yermianto Rohi Riwu, 29. Mereka tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan anggota Kodam IV Diponegoro di Hugo’s Cafe, Sleman, Selasa (19/3/2013).

Karena ruang tahanan Polda DIY sedang direnovasi, sebelas tahanan termasuk keempat tersangka itu dititipkan ke LP Cebongan. Baru sekitar 14 jam menghuni sel A 5 Blok Anggrek, empat tersangka itu tewas dibantai kelompok penyerang yang hingga kini masih misterius.

Anggota tim kuasa hukum dari empat korban itu, Wandy Marseli, mengaku belum menyaksikan luka bekas tembakan yang diduga dilancarkan secara membabi buta dalam jarak dekat itu. “RSUP Dr. Sardjito belum mengizinkan karena masih harus berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya