Jogja
Minggu, 24 Maret 2013 - 23:42 WIB

LAPAS SLEMAN DISERBU : 31 Proyektil Bersarang di Tubuh 4 Korban

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polisi berjaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3). Sejumlah oknum bersenjata menyerbu lapas tersebut pada dini hari dan menyebabkan tewasnya 4 tahanan tersangka pelaku pembunuhan seorang anggota Kopassus yang terjadi pada Selasa (19/3) lalu. GIGIH M. HANAFI/JIBI/HARIAN JOGJA

Anggota Polisi berjaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3). Sejumlah oknum bersenjata menyerbu lapas tersebut pada dini hari dan menyebabkan tewasnya 4 tahanan tersangka pelaku pembunuhan seorang anggota Kopassus yang terjadi pada Selasa (19/3) lalu.
GIGIH M. HANAFI/JIBI/HARIAN JOGJA

SLEMAN – Sebanyak 31 proyektil bersarang di tubuh empat korban pembantaian sekelompok orang bersenjata laras panjang yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3/2013) lalu.

Advertisement

“Dari keempat (tahanan) itu ada 31 peluru,” kata Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo di kantornya, Minggu (24/3/2013). Hari ini jenazah empat korban masih di RSUP Dr. Sardjito Jogja. Meski otopsi sudah selesai, keluarga dan tim kuasa hukum belum diizinkan melihat kondisi para korban.

Sabar menuturkan, proses penyelidikan belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke siapa pelaku penyerangan. “Tolong kasih kesempatan Polri untuk melakukan penyelidikan secara ilmiah,” pintanya.

Empat korban adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31, Adrianus Candra Galaja, 33, Yohanes Juan Manbait, 38, dan Gameliel Yermianto Rohi Riwu, 29. Mereka tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan anggota Kodam IV Diponegoro di Hugo’s Cafe, Sleman, Selasa (19/3/2013).

Advertisement

Karena ruang tahanan Polda DIY sedang direnovasi, sebelas tahanan termasuk keempat tersangka itu dititipkan ke LP Cebongan. Baru sekitar 14 jam menghuni sel A 5 Blok Anggrek, empat tersangka itu tewas dibantai kelompok penyerang yang hingga kini masih misterius.

Anggota tim kuasa hukum dari empat korban itu, Wandy Marseli, mengaku belum menyaksikan luka bekas tembakan yang diduga dilancarkan secara membabi buta dalam jarak dekat itu. “RSUP Dr. Sardjito belum mengizinkan karena masih harus berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif