SLEMAN – Sebanyak 31 proyektil bersarang di tubuh empat korban pembantaian sekelompok orang bersenjata laras panjang yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3/2013) lalu.
“Dari keempat (tahanan) itu ada 31 peluru,” kata Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo di kantornya, Minggu (24/3/2013). Hari ini jenazah empat korban masih di RSUP Dr. Sardjito Jogja. Meski otopsi sudah selesai, keluarga dan tim kuasa hukum belum diizinkan melihat kondisi para korban.
Sabar menuturkan, proses penyelidikan belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke siapa pelaku penyerangan. “Tolong kasih kesempatan Polri untuk melakukan penyelidikan secara ilmiah,” pintanya.
Empat korban adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31, Adrianus Candra Galaja, 33, Yohanes Juan Manbait, 38, dan Gameliel Yermianto Rohi Riwu, 29. Mereka tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan anggota Kodam IV Diponegoro di Hugo’s Cafe, Sleman, Selasa (19/3/2013).
Karena ruang tahanan Polda DIY sedang direnovasi, sebelas tahanan termasuk keempat tersangka itu dititipkan ke LP Cebongan. Baru sekitar 14 jam menghuni sel A 5 Blok Anggrek, empat tersangka itu tewas dibantai kelompok penyerang yang hingga kini masih misterius.
Anggota tim kuasa hukum dari empat korban itu, Wandy Marseli, mengaku belum menyaksikan luka bekas tembakan yang diduga dilancarkan secara membabi buta dalam jarak dekat itu. “RSUP Dr. Sardjito belum mengizinkan karena masih harus berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.